Pemilu 2024
Apa itu C,C1,C2,C3,C4,C5,C6, A5 dan A.T? Istilah yang Sering Muncul di Pemilu 2024
Dalam setiap pelaksanaan Pemilu ada terdapat istilah yang biasa disebutkan seperti Istilah C,C1,C2,C3,C4,C5,C6,dan A.T
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
Isian Model C, Model C1 Berhologram, dan lampiran Model C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota berhologram akan dimasukkan ke sampul kertas.
Selain formulir C dan C1, di dalamnya juga berisi surat suara sah, surat suara yang rusak, surat suara tidak sah, surat suara sisa, dan formulir C2.
Nantinya semua itu akan dilaporkan oleh pihak KPPS kepada KPU Kabupaten/Kota melalui Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan suara (PPS).
Baca juga: Link Streaming Quick Count Pemilu 2024 Resmi dan Bersertifikat dengan Hasil Hitung Cepat dan Akurat
Jenis-jenis formulir C1 dalam Pemilu 2024
Berikut adalah jenis-jenis dokumen atau formulir dalam Pemilu:
1. Model C merupakan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS
2. Model C adalah sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS
3. Model C1 DPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota plano berhologram merupakan dokumen untuk mencatat hasil penghitungan perolehan suara setiap Partai Politik dan calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS
4. Lampiran Model C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota berhologram digunakan untuk mencatat rincian penghitungan perolehan suara sah partai politik dan calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota
5. Model C2 yakni catatan kejadian khusus dan keberatan saksi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
6. Model C3 ialah surat pernyataan pendamping pemilih dalam Pemilu
7. Model C4 adalah surat pengantar penyampaian berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS dari KPPS kepada PPS
8. Model C5 yakni tanda terima penyampaian berita acara dan sertifikat hasil penghitungan perolehan suara di TPS kepada Saksi dan PPL
9. Model C6 adalah Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih dalam Pemilu
10. Model A5- KPU adalah surat keterangan pindah memilih di TPS lain.
11. Model A.T. Khusus KPU merupakan dokumen untuk mencatat nama-nama pemilih yang memberikan suara menggunakan KTP atau paspor atau Identitas lain pada hari pemungutan suara.
Tribuners itulah tadi penjelasan mengenai formmulir C,C1,C2,C3,C4,C5,C6,dan A.T untuk kamu ketahui dan jangan sampai keliru dalam mengartikannya.
Pemilu 2024
Formulir Pemilu 2024
Istilah C C1 C2 C3 C4 C5 C6 dan AT
Jenis Formulir Pemilu 2024
Jenis formulir C1
Formulir C1
Model C2
Model C3
Model C4
Model C5
Model C6
Model A5
Model A.T
Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
![]() |
---|
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.