Berita Bengkulu Tengah

Jalan Ujung Karang-Renah Semanek Rampung, Pengendara Diperbolehkan Melintas

Jalan Ujung Karang-Renah Semanek yang dibangun menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres) akhirnya rampung dan bisa dilalui masyarakat umum. 

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Jalan Ujung Karang-Renah Semanek di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dibangun menggunakan dana Inpres akhirnya rampung dan bisa dilalui masyarakat umum. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Jalan Ujung Karang-Renah Semanek yang dibangun menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres) akhirnya rampung dan bisa dilalui masyarakat umum. 

Jalan sepanjang 8,7 kilometer tersebut menghubungkan Kantor Bupati Bengkulu Tengah dengan area komplek perkantoran Renah Semanek

Dari pantauan TribunBengkulu.com, seluruh bagian badan jalan dan jembatan sudah selesai dilakukan meski sempat diperbaiki lantaran longsor. 

Kasatker Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Tendy Hardianto mengungkapkan, seluruh proses pembangunan jalan Ujung Karang-Renah Semanek telah selesai pada awal Februari 2024.

"Saat ini proyek pengerjaan sudah selesai semua dan sudah bisa dilalui. Seharusnya selesai awal Januari 2024, tapi karena ada yang longsor akibat hujan deras jadi harus diperbaiki terlebih dahulu," ujar Tendy.

Nantinya, pihak BPJN Bengkulu akan menyerahkan jalan Ujung Karang-Renah Semanek tersebut ke Pemkab Bengkulu Tengah dan menjadi aset Bengkulu Tengah

"Sekarang masih proses melengkapi administrasi. Kita juga tidak melakukan peresmian jalan tersebut, karena sekarang musim politik jadi tidak kita lakukan," ungkap Tendy. 

Sayangnya, jalan tersebut masih belum tersambung sepenuhnya ke Komplek Perkantoran Renah Semanek

Pasalnya, masih terdapat sekitar 300 meter lagi jalan yang belum dilakukan pengaspalan lantaran anggaran yang tidak mencukupi. 

Meski begitu, masih bisa dilewati walaupun harus melewati jalan yang terbuat dari tanah dan sedikit sulit dilewati jika musim penghujan. 

Baca juga: Sirekap KPU Eror, Pleno di Kecamatan dan Kabupaten Bengkulu Tengah Belum Bisa Dilakukan

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved