Pemilu 2024
Beredar Intruksi Caleg PDIP Terancam Tak Dilantik Jika Suara Ganjar-Mahfud Tidak Linear
Beredar salinan surat sebut caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Ganjar-Mahfud, dipertimbangkan untuk tidak akan dilantik
TRIBUNBENGKULU.COM - Beredar salinan surat yang disebut dikeluarkan DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Ganjar-Mahfud, dipertimbangkan untuk tidak akan dilantik.
"Bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara capres dan cawapres nomor urut 03, maka DPP partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024." Seperti tertulis dalam surat tersebut.
Surat tersebut tampaknya merupakan surat dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, dikeluarkan di Jakarta, tertanggal 16 Desember 2023.
Pada bagian perihal surat, tertulis intruksi bergerak secara masif memenangkan pemilu 2024.
Narasi dalam surat itu menjelaskan, bahwa surat itu dikeluarkan terkait dengan dinamika politik nasional khususnya pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2024.
Oleh karena itu, DPP partai menginstruksikan kepada struktur partai, anggota dewan dan calon anggota legislatif pemilu 2024 di seluruh Indonesia untuk wajib bergerak secara masif turun ke bawah.
Pada poin pertama, seluruh kader PDIP diinstruksikan wajib memenangkan PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di setiap TPS.
Kemudian, perolehan suara caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara pasangan Ganjar-Mahfud, atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.
Baca juga: Alasan Ganjar-Mahfud Nyungsep di Kandang Banteng, Tapi PDIP Tertinggi
Atas beredarnya surat yang diduga salinan dari intruksi DPP PDIP, warganet menyoroti poin akhir di surat itu yang mengancam tidak melantik caleg PDIP terpilih.
Selanjutnya pada bagian bawah, tampak pula surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.
Salinan surat itu tersebar luas di berbagai media sosial, seperti unggahan di platform media sosial X oleh akun @Twilight_****
"Intinya, jika seorang Caleg PDIP TIDAK MAKSIMAL dalam memenangkan Paslon 03 di wilayahnya (sedangkan dia terpilih), maka kemungkinan besar Caleg tersebut TIDAK AKAN DILANTIK sebagai anggota Dewan Terpilih Pemilu 2024. Tjakep @PDI_Perjuangan," tulisnya.
Unggahan tersebut juga menanggapi postingan akun lain yang memberi narasi serupa, "Relate kan bang? Target kaum begundal⊃2; itu adalah menghancurkan @PDI_Perjuangan terlebih dahulu."
"Apa bener instruksinya? Seandainya bener @PDI_Perjuangan mantab, kebanyakan daerahku calegnya hanya mementingkan pribadinya dari pada pilpres," akun @BangOne*** ikut mengomentari.
Unggahan tersebut telah mendapatkan 69 ribu tayangan, 110 posting ulang dan 241 suka.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Beredar-salinan-intruksi-disebut-dikeluarkan-DPP-PDIP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.