Viral di Media Sosial

Nasib 126 Anggota KPPS di Balangan Belum Terima Honor Usai Bertugas, Bendahara Gondol Rp 115 juta

Akibatnya, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing.

Editor: Hendrik Budiman
Polres Balangan
SOSOK Bendahara Bawa Kabur Gaji KPPS saat Diamankan. Nasib 126 Anggota KPPS di Balangan Belum Terima Honor Usai Bertugas, Bendahara Gondol Rp 115 juta 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bendahara gondol Rp 115 juta gaji KPPS di TPS 12 RT 12 Kelurahan Batu Piring, Balangan, Kalimantan Selatan.

Akibatnya, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing.

Bendahara itu berinisial MH alias D.

Pemuda 23 tahun itu adalah bendahara sekretariat PPS.

Karena perbuatannya, honor 126 petugas KPPS dari 18 TPS tak bisa langsung mendapatkan haknya.

Baca juga: Isabela Elu ART yang Dikurung Majikan di Jakbar Hingga Kabur Lewat Atap, Ternyata Berasal Dari NTT

Sariatul Adawiyah, anggota KPPS dari TPS 12 di RT 12 Kelurahan Batu Piring mengatakan, dirinya datang ke TPS pada hari pencoblosan Rabu (14/02/2024) sejak jam 04.00 Wita pagi.

Dia langsung mempersiapkan keperluan pemilu dan bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan pemilu.

"Penghitungan suara di TPS 12 sampai jam 06.00 Wita pagi pada Kamis (15/02/2024), lebih dari 24 jam kami bekerja dan diakhir pekerjaan berharap ada upah yang bisa mengurangi rasa lelah namun ternyata harus tertunda," ujarnya, melansir dari BanjarmasinPost via WartaKota.

Setelah dilaporkan oleh KPU Balangan, MH akhirnya diringkus personel Satreskrim Polres Balangan, Jumat (16/02/2024).

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Iptu Galuh Rizka Pangestu Kasat Reskrim Polres Balangan mengatakan, MH diamankan di salah satu penginapan di Kabupaten Tabalong, sekitar pukul 15.00 Wita.

Setelah mendapat laporan dari KPU Balangan pada pagi hari, sejumlah anggota Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan.

Pelaku yang membawa kabur honor petugas KPPS di Batu Piring diringkus.

Saat diamankan pelaku sedang berada di salah satu kamar seorang diri.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan," kata Galuh Rizka.

MH selaku bendahara sekretariat PPS mengambil uang tunai pada Senin (12/02/2024).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved