Pemilu 2024
8 Teratas Calon DPRD Kabupaten Mukomuko Dapil 2: Hanasrum, Wajah Baru Unggul Real Count KPU
Update hasil hitung data sementara calon anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Dapil 2 dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
Dari seluruh caleg Perindo, Ali Azwar memimpin perolehan suara dengan mengumpulkan 1.792 suara.
Alokasi kursi terakhir atau kesembilan kemungkinan akan didapatkan Partai Nasdem yang mengantongi perolehan suara 1.937 atau 6,89 persen.
Dari daftar caleg Partai Nasdem, caleg atas nama Zulfani memimpin dengan 1.437 jumlah suara.
Namun, jika tren perolehan suara sementara berlanjut, Partai Nasdem diperkirakan tidak mendapatkan alokasi kursi DPRD Kabupaten Mukomuko Dapil 2 berdasarkan metode perhitungan Sainte Lague.
Data tersebut diakses pada pukul 12.09 WIB dari laman resmi KPU dengan progres 150 dari 168 dari 186 TPS atau sebesar 90,32 persen.
Baca juga: Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu Teratas, Istri Pj Walikota Unggul Hitung Sementara KPU
Baca juga: Mantan Kades Ungguli Ketua DPRD, Ini 4 Caleg Suara Tertinggi Hasil Sementara Dapil 3 Bengkulu Tengah

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD
Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.
Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.
Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.
Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.
Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.
pemilu2024.kpu.go.id.
DPRD Mukomuko Dapil 2
Calon DPRD Kabupaten Mukomuko Dapil 2
Hitung Suara KPU
Hitung Suara Sementara KPU
Update Hasil Real Count KPU
Real Count KPU
Real Count KPU Calon DPRD Mukomuko
DPRD Kabupaten Mukomuko
Hasil Hitung Sementara DPRD Dapil Mukomuko
KPU
Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
![]() |
---|
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.