Berita Bengkulu Tengah

Bahan Evaluasi Kerja, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Kinerja seluruh aparatur baik PNS maupun PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah akan terus dipantau melalui perjanjian kinerja.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Pemkab Bengkulu Tengah menggelar penandatanganan perjanjian kinerja (PK) bagi kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Senin (19/2/2024).  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menggelar penandatanganan perjanjian kinerja (PK) bagi kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Senin (19/2/2024). 

Penandatanganan ini akan menjadi indikator kinerja seluruh Kepala OPD dalam bekerja sesuai dengan penugasan yang dilakukan oleh Kepala Daerah. 

Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni menjelaskan, bahwa Perjanjian Kinerja berisi tentang dokumen penugasan dari pimpinan instansi dalam pelaksanaan program yang disertai dengan indikator kinerja.

"Perjanjian Kinerja ini akan menjadi tolak ukur bagi kami untuk melakukan evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan serta sasaran organisasi," ujar Heriyandi. 

Sehingga, dengan adanya perjanjian kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengungkapkan, perjanjian kinerja akan diturunkan menjadi suatu program kerja selama satu tahun. 

"Dari turunan-turunan itu lah pada akhir tahun nanti akan menjadi bahan kita melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh aparatur, kalau tidak mencapai target tentu akan kita evaluasi, kalau mencapai tentu akan kita apresiasi," ungkap Rachmat. 

Jika nantinya ada aparatur baik PNS maupun PPPK yang mendapatkan evaluasi kinerja buruk, Pemkab Bengkulu Tengah akan memberikan sanksi sesuai dengan kinerjanya. 

"Sanksi ini kan ada beberapa tingkatan ya, mulai dari ringan, sedang dan berat, tentu nanti akan kita sesuaikan dengan kinerja yang telah ia capai," kata Rachmat. 

Baca juga: Ini 5 Nama Calon DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Dapil 4, Hasil Hitung Sementara KPU

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved