Harga Beras Mahal di Bengkulu

Polda Bengkulu Endus Ada Indikasi Kecurangan Pedagang, Penyebab Harga Beras Melambung Tinggi

Polda Bengkulu mengendus adanya indikasi kecurangan pedagang, yang sebabkan harga beras di pasaran melambung tinggi

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Khaerudin saat diwawancarai usai memantau ketersediaan beras di Bulog, Selasa (27/2/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polda Bengkulu mengendus adanya indikasi kecurangan pedagang yang sebabkan harga beras di pasaran melambung tinggi.

Dikatakan Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Indaksi AKBP Khaerudin, hari ini Selasa (27/2/2024) pihaknya melakukan pemantauan di gudang Bulog Bengkulu melakukan pengecekan ketersediaan beras.

Sebagai bagian dari satgas pangan, hal tersebut menurutnya penting untuk memantau gejolak harga beras yang melambung saat ini.

"Kami dari satgas pangan yang pertama melakukan koordinasi dengan instansi terkait ketersediaan Bapok (bahan kebutuhan pokok) terutama beras. Hasil pengecekan di lapangan bahwa untuk ketersediaan Bapok terutama beras itu mencukupi," ungkap Khaerudin.

Jika dibandingkan dengan stok beras yang tergolong aman, diduga ada indikasi kecurangan yang saat ini dilakukan pada tingkat pedagang.

Salah satunya seperti menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga praktek penimbunan.

Potensi kecurangan lainnya yang saat ini mungkin saja terjadi menurut Khaerudin adanya manipulasi pedagang memanfaatkan beras bulog yang disubsidi oleh pemerintah.

Yaitu dengan cara mengeluarkan beras Bulog yang disubsidi dan menggantinya dengan karung lain, agar dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi.

"Kemungkinan ada saja potensi kenakalan yang dilakukan oleh pedagang. Untuk itu kami dari satgas pedagang tentunya mengimbau, dan melaksanakan penyelidikan ini," ujar Khaerudin.

Untuk itu Kaerudin mengimbau kepada masyarakat jika ada mengetahui atau mendapatkan adanya informasi kecurangan di kalangan pedagang beras, maka dapat langsung memberitahu kepada pihak kepolisian.

"Kalau memang ada informasi terkait kenakalan pedagang, tolong diinfokan kepada kita. Karena ini merugikan pemerintah, dan juga merugikan masyarakat," kata Khaerudin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved