Hak Angket Kecurangan Pemilu

Jika PKS Tidak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ketua MK MK: Tidak Mendidik

Ketua MK MK Jimly Asshiddiqie PKS untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan pemilu.

TribunBengkulu.com/PKS
Ketua MK MK Jimly Asshidiqie meminta PKS untuk mendukung hak angket kecurangan pemilu. 

"Nah PDIP sama PPP menurut saya sudah biar saja, Anda itu harus bertanggung jawab ngemong pendukung Anda yang lagi marah," ujar Jimly Asshiddiqie.

"Jadi enggak papa dukung aja angket toh ujung-ujungnya sudah kelihatan tuh."

Diberitakan sebelumnya, pengguliran hak angket memang harus digulirkan agar meredam amarah pendukung yang kalah.

Agar supaya kekecewaan mereka tersalurkan melalui sidang resmi bukan lagi kemarahan seperti yang terjadi di jalanan.

Baca juga: DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

"Proses hukum ini jalani saja tapi proses politik ini enggak usah dihalangi juga, biar saja karena ini kan menyalurkan kekecewaan melalui ruang sidang forum politik di DPR, forum hukum di Bawaslu dan MK," ujar Jimly Asshiddiqie.

"Memindahkan kemarahan dari jalanan bakar ban ke ruang sidang. Ini harus disadari."

Mantan Ketua MK ini lalu mengomentari pernyataan dua pengamat hukum yakni Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD.

"Makanya saya ditanya ya bagus biarin saja, jadi enggak usah Pak Yusril enggak bisa gitu."

"Atau Mahfud MD bikin statement ini bisa pemakzulan, ya sudah dia kan cawapres jangan jadi pengamat lagi."

Menurut Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD yang saat ini masih berstatus sebagai calon wakil presiden tetap harus bertanggung jawab mengawal pemilu hingga penghitungan selesai.

"Atau dia (Mahfud MD) bilang pokoknya saya tidak mau ikut campur ini urusan partai bukan urusan paslon," jelasnya.

"Jangan begitu juga, masa sudah paslon presnya yang inisiatif didukung partai pengusung, dia lepas tangan kan jelek juga." (**)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan dengan judul "Jimly Asshiddiqie Minta Partai Pendukung 01 Dukung Hak Angket: PDIP Biar Aja,Ujungnya Udah Kelihatan."

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved