Hitung Suara Ulang di Bengkulu Tengah
Suara PPP di Bengkulu Tengah Bertambah, Peluang Ketua DPRD Terbuka Lebar, Geser PDIP
Empat suara sah tersebut telah disahkan oleh KPU Bengkulu Tengah dengan mencermati empat dari lima TPS yang dilakukan penghitungan ulang.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah menyatakan empat suara milik PPP yang sebelumnya dinyatakan tidak sah menjadi sah setelah melewati perhitungan suara ulang, Minggu (10/3/2024).
Empat suara sah tersebut telah disahkan oleh KPU Bengkulu Tengah dengan mencermati empat dari lima TPS yang dilakukan penghitungan ulang.
Keempat TPS tersebut terdiri dari TPS 1 Desa Padang Berunai, TPS 1 Temiang, TPS 1 Taba Renah dan TPS 1 Keroya.
Dari empat TPS tersebut, satu suara dari TPS 1 Temiang, dua suara dari TPS 1 Taba Renah dan TPS 1 Keroya dinyatakan sah.
Untuk TPS 1 Temiang, lobang coblos terlalu besar sehingga dinyatakan tidak sah sebelumnya, namun setelah KPU berembuk dan bermusyawarah, dinyatakan surat suara tersebut sah.
Sedangkan untuk TPS 1 Keroya, surat suara dinyatakan tidak sah lantaran lobang coblos terlalu kecil dan sulit untuk dilihat sekilas.
Lalu, untuk TPS 1 Taba Renah dua suara juga dinyatakan sah dengan pasti.
Sehingga dengan empat suara tambahan ini, peluang PPP untuk mendapatkan kursi keempat di Dapil 3 Bengkulu Tengah terbuka lebar.
Pasalnya, jarak suara antar PPP dan PAN hanya satu suara, yakni 2021 bagi PPP dan 2022 bagi PAN.
Setelah penambahan ini, suara PPP menjadi 2025 dan bisa mengantarkan PPP meraih empat kursi di 4 dapil untuk DPRD Bengkulu Tengah.
Dengan perolehan 4 kursi tersebut, PPP berpotensi menduduki jabatan Ketua DPRD Bengkulu Tengah, menggeser PDIP Perjuangan yang memiliki 3 kursi dengan perolehan suara terbanyak.
Sedangkan, Partai NasDem yang tadinya digadang-gadang bisa menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terancam kandas.
Hingga saat ini, proses perhitungan ulang masih terus berlangsung, dilanjutkan dengan TPS 1 Karang Are.
Peluang pertambahan suara milik PPP masih terus berlanjut.
Sempat Deadlock
Proses penghitungan ulang surat suara tidak sah DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang digelar pada Minggu (10/3/2024) mengalami kebuntuan atau deadlock.
Hal tersebut terjadi lantaran adanya perdebatan terkait surat suara milik Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) yang dinyatakan tidak sah lantaran lobang coblos terlalu lebar.
Menurut KPU Bengkulu Tengah, surat suara tersebut tidak sah, lantaran besaran lobang coblos terlalu besar dan ada bagian surat suara yang hilang.
Hal tersebut dibantah oleh saksi parpol yang menganggap hal tersebut sah, karena bagian yang hilang hanya sedikit dan tidak keluar dari kotak nama caleg.
Setelah meminta saran pendapat dari Komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang hadir, KPU Bengkulu Tengah melakukan skorsing perhitungan ulang surat suara.
"Kami akan melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk memutuskan hal ini, dengan ini kami skorsing hingga pukul 13.30 wib," ujar Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah.
Sebelumnya, proses hitung ulang surat suara DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Kabupaten Bengkulu Tengah sempat memanas.
Hal tersebut terjadi saat perhitungan ulang di TPS 1 Desa Temiang Kecamatan Pagar Jati. Dari 6 surat suara yang tidak sah, terdapat 1 surat suara PPP yang menjadi perdebatan.
Di surat suara tersebut, tepat tercoblos pada caleg PPP nomor 1 dengan ukuran yang cukup besar.
Sontak hal tersebut membuat heboh dan terjadi perdebatan antara pihak KPU Bengkulu Tengah dengan para saksi parpol.
KPU Bengkulu Tengah menganggap surat suara tersebut tidak sah, lantaran adanya bagian surat suara yang hilang tepat ditengah bolongan lokasi pencoblosan.
Sedangkan para saksi parpol mengungkapkan, bahwa surat suara tersebut sah, lantaran bisa saja bagian surat suara tersebut hilang pada saat pencoblosan dan ukurannya kecil sehingga tidak menghilangkan nilai suara tersebut.
Apalagi, tidak ditemukan lokasi pencoblosan lainnya di surat suara tersebut.
"Saya pikir surat suara ini sah, karena tidak merugikan pihak-pihak lainnya," ujar saksi parpol Perindo, Arsyad Hamzah.
Di sisi lain, Fahmi saksi parpol PDIP menganggap surat suara tersebut tidak sah, lantaran adanya bagian surat suara yang tidak sah.
"Kami PDIP menyatakan, kalau itu menghilang bagian surat suara itu tidak sah, kalau memang ada keputusan yang lain ya monggo silahkan," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Bawaslu Bengkulu Tengah yang hadir dalam perhitungan suara tersebut menganggap surat suara ini sah.
"Berdasarkan pendapat kami seperti itu, untuk keputusan kembali lagi ke KPU Bengkulu Tengah," kata Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah, Roni.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hitung Suara Ulang di Bengkulu Tengah Memanas, KPU-Saksi Parpol Berdebat soal Suara
Hitung Ulang
Penghitungan Suara Ulang
KPU Bengkulu Tengah
Bengkulu Tengah
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
| PPP Tetap Laporkan KPU Bengkulu Tengah ke DKPP, Meski Rebut Kursi Ketua DPRD Usai Hitung Ulang |
|
|---|
| Daftar 25 Anggota DPRD Bengkulu Tengah Hasil Hitung Ulang, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Nyatakan 4 Suara Tambahan Bagi PPP, Peluang Ketua DPRD Terbuka Lebar |
|
|---|
| Deadlock, Penghitungan Suara Ulang di Bengkulu Tengah Diskor 1 Jam |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Hitung Suara Ulang di Bengkulu Tengah Memanas, KPU-Saksi Parpol Berdebat soal Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perhitungan-ulang-surat-suara-milik-PPP-benteng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.