Hitung Suara Ulang di Bengkulu Tengah

PPP Tetap Laporkan KPU Bengkulu Tengah ke DKPP, Meski Rebut Kursi Ketua DPRD Usai Hitung Ulang

PPP akhirnya berhasil mendapatkan penambahan suara dari hasil hitung ulang yang digelar pada Minggu (10/3/2024). 

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kuasa hukum PPP Dian Ozhari mengungkapkan, pihaknya tidak akan mengurungkan niatnya untuk melaporkan komisioner KPU Bengkulu Tengah ke DKPP meski hitung ulang sudah dilakukan pada Minggu (10/3/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berhasil mendapatkan penambahan suara dari hasil hitung ulang yang digelar pada Minggu (10/3/2024). 

Dengan penambahan suara tersebut, PPP berhasil mendapatkan satu kursi tambahan dan meraih posisi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah

Meski gugatannya berhasil terpenuhi dan apa yang diinginkan tercapai, PPP akan tetap melaporkan 5 komisioner KPU Bengkulu Tengah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Kuasa hukum PPP, Dian Ozhari mengungkapkan, pihaknya tidak akan mengurungkan niatnya untuk melaporkan komisioner KPU ke DKPP dan saat ini seluruh berkas sudah disiapkan. 

"Tiga hari lagi, rencananya kami akan ke Jakarta untuk melaporkan komisioner KPU Bengkulu Tengah ke DKPP," ujar Dian usai pelaksanaan perhitungan ulang suara. 

Menurutnya, perhitungan ulang ini seharusnya digelar pada saat pleno Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu. 

Namun, saat itu, Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah menolak permintaan PPP untuk melakukan perhitungan ulang dan meminta mengisi form keberatan. 

"Tindakan mereka (komisioner KPU Bengkulu Tengah) saat pleno kabupaten semena-mena dan otoriter, makanya kita tetap laporkan ke DKPP," ungkap Dian. 

Baca juga: Daftar 25 Anggota DPRD Bengkulu Tengah Hasil Hitung Ulang, PPP Raih 4 Kursi

PPP Raih 4 Kursi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah menyatakan empat suara milik PPP yang sebelumnya dinyatakan tidak sah menjadi sah setelah melewati perhitungan suara ulang. 

Empat suara sah tersebut telah disahkan oleh KPU Bengkulu Tengah dengan mencermati lima TPS yang dilakukan perhitungan ulang. 

Lima TPS tersebut terdiri dari TPS 1 Desa Padang Berunai, TPS 1 Temiang, TPS 1 Taba Renah, TPS 1 Karang Are dan TPS 1 Keroya. 

Dari lima TPS tersebut, satu suara dari TPS 1 Temiang, dua suara dari TPS 1 Taba Renah dan satu suara dari TPS 1 Keroya dinyatakan sah. 

Sehingga dengan empat suara tambahan ini, peluang PPP untuk mendapatkan kursi ke empat di Dapil 3 Bengkulu Tengah terbuka lebar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved