Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di PPU Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara
Pihak keluarga korban dari kasus ini memberikan pandangannya atas vonis hakim terhadap Junaedi yang diputuskan 20 tahun penjara.
Mereka diberikan penjelasan tentang alasan jaksa penuntut umum hanya menuntut 10 tahun penjara.
Satu persatu anggota keluarga mengeluarkan tanggapan yang pada intinya 10 tahun dianggap sangat tidak adil.
Sejak awal mereka hanya meminta agar Junaedi dihukum mati.
Bahkan jika dihukum mati pun mereka anggap belum cukup, sebab Junaedi telah membunuh lima orang sekaligus.
Mujiono kakak korban Waluyo bahkan mengatakan jika hanya 10 tahun penjara, Junaedi dikeluarkan saja, agar mereka yang menyelesaikan dengan Hukum Adat.
“Keluarkan saja kalau cuma 10 tahun,” tegasnya.
Penjara 10 tahun itu sangat sebentar, pada usia 28 tahun Junaedi sudah bisa bebas lagi dan beraktivitas seperti biasanya.
“Rugi banyak saya pak, keluarga saya lima orang dibunuh. Ini pembunuhan sadis. Bagaimana kalau bapak di posisi saya,” ucapnya dengan suara serak.
Suara satu persatu pihak keluarga dengan nada meninggi saat bergantian menyampaikan pendapat.
Meskipun masih bisa menahan emosi, tapi tampak saat mereka beranjak dari Kejaksaan Negeri, wajah-wajah keluarga korban yang biasa ramah, terlihat memerah.
“Jadi intinya sama saja, kalau kita bisa membunuh keluarganya Junaedi pakai anak kecil?,” ucap Mujiono.
Sosok JND
Sosok JND Siswa SMK pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, pada Selasa (6/1/2024) yang sempat skenariokan pembunuhan saat lapor RT.
JND atau Junaedi siswa SMK di Kaltim ini, bahkan sempat menyetubuhi 2 jasad korban perempuan.
Junaedi membunuh satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, pada Selasa, 6 Februari 2024, dini hari.
Pembunuhan Satu Keluarga PPU
Pembunuhan Satu Keluarga Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU
viral
Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim
viral di media sosial
berita viral
Reaksi Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Junaedi di Kaltim Usai Vonis Hakim 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Tuntut Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Hanya 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
'Keluarkan Saja' Keluarga Korban Tak Terima Junaedi Pembunuh Sekeluarga di Kaltim Dituntut 10 Tahun |
![]() |
---|
Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Minta Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga Dibebaskan |
![]() |
---|
Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Tak Terlihat Menyesal, Keluarga Korban Minta Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.