Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di PPU Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara
Pihak keluarga korban dari kasus ini memberikan pandangannya atas vonis hakim terhadap Junaedi yang diputuskan 20 tahun penjara.
Kelima korban tewas dalam satu keluarga ini adalah Waluyo (35), istrinya, Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).
Pria berusia 17 tahun itu membunuh satu keluarga tersebut dengan menggunakan parang secara sadis.
Ia menebas dan membacok 5 orang yang satu di antaranya masih anak-anak, yakni berusia 3 tahun.
Lelaki kelahiran Balikpapan, 27 Februari 2006 itu telah ditangkap dan tengah diperiksa.
Kasus pembunuhan ini membuat gempar netizen dan warga tanah air.
Diduga, motif pembunuhan tersebut yakni masalah asmara.
Cinta Junaedi kepada korban tak direstui keluarga.
Ia tega menghabisi semua anggota keluarga wanita yang dicintainya.
Sebelum membunuh 5 orang itu, Junaidi yang merupakan siswa SMK sempat mabuk-mabukan.
Dalam kondisi mabuk, Junaedi pulang ke rumah untuk mengambil parang.
Satu keluarga yang tewas terdapat lima orang yang terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.
Kelima korban tewas bersimbah darah usai ditebas parang oleh Junaedi alias JND.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku sudah diamankan.
Tampang JND memiliki perawakan wajah dengan kumis dan jenggot tipis, tampak mengenakan kaos berwarna hitam cokelat, saat diamankan.
"Pelaku merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial J, pelaku masih di bawah umur kelas 3 SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun," kata Supri kepada awak media.
Pembunuhan Satu Keluarga PPU
Pembunuhan Satu Keluarga Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU
viral
Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim
viral di media sosial
berita viral
Reaksi Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Junaedi di Kaltim Usai Vonis Hakim 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Tuntut Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Hanya 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
'Keluarkan Saja' Keluarga Korban Tak Terima Junaedi Pembunuh Sekeluarga di Kaltim Dituntut 10 Tahun |
![]() |
---|
Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Minta Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga Dibebaskan |
![]() |
---|
Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Tak Terlihat Menyesal, Keluarga Korban Minta Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.