Tragedi Kepala Bayi Tertinggal di Rahim

Pengakuan Mukarromah Ibu Bayi Tertinggal Dalam Rahim saat Melahirkan Sempat Ditakut-takuti

Mukarromah mengatakan, dirinya sempat meminta rujukan ke rumah sakit karena enggan melahirkan di Puskesmas Kedungdung.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Bayi (kiri) dan Mukarromah ibu yang viral (kanan). Pengakuan Mukarromah Ibu Bayi Tertinggal Dalam Rahim saat Melahirkan Sempat Ditakut-takuti 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Mukarromah, ibu yang viral karena kepala bayinya tertinggal di dalam rahim buka suara terkait peristiwa yang dialaminya.

Diketahui, kasus kepala bayi tertinggal di dalam rahim ini terjadi setelah Mukarromah melahirkan di Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa (5/3/2024).

Saat itu, Mukarromah mendapati bayinya sudah tidak dalam keadaan bernyawa.

Tidak itu saja, kepala bayinya pun putus dan tertinggal di dalam rahim.

Mukarromah mengatakan, dirinya sempat meminta rujukan ke rumah sakit karena enggan melahirkan di Puskesmas Kedungdung.

Baca juga: Penyebab Kepala Bayi Tertinggal Dalam Rahim Sang Ibu saat Melahirkan, Ini Kata Kadinkes Bangkalan

Tetapi, Mukarromah mengaku mendapatkan ancaman dari pihak puskesmas.

"Saya enggak mau dilayani di sana, saya mau minta rujuk aja," kata Mukarromah, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (12/3/2024).

"Saya ditakut-takuti, 'Kamu itu nanti di perjalanan kalau ada apa-apa, bidan sini enggak mau tahu ya,' gitu," tambahnya.

"'Kamu enggak bakalan operasi, kamu bakalan dipaksa pakai tangan juga gitu,'" kenang Mukarromah

Ini Kata Kadinkes Bangkalan

Terungkap penyebab kepala Bayi tertinggal Dalam rahim saat melahirkan, Ini Kata Kadinkes Bangkalan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audit pada Jumat (8/3/2024).

Audit tersebut dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp.OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung, bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu," ungkap Nur kepada TribunMadura, Senin (11/3/2024) malam.

"Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir)," tambahnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved