Tragedi Kepala Bayi Tertinggal di Rahim
Nasib Bidan Mega yang Bikin Kepala Bayi Putus dan Tertinggal Dalam Rahim Ibu Dilaporkan ke Polisi
Kini, bidan Mega yang membuat kepala bayi putus dan tertinggal dalam rahim ibu dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga.
Pengakuan Mukarromah, ibu yang viral karena kepala bayinya tertinggal di dalam rahim buka suara terkait peristiwa yang dialaminya.
Diketahui, kasus kepala bayi tertinggal di dalam rahim ini terjadi setelah Mukarromah melahirkan di Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa (5/3/2024).
Saat itu, Mukarromah mendapati bayinya sudah tidak dalam keadaan bernyawa.
Tidak itu saja, kepala bayinya pun putus dan tertinggal di dalam rahim.
Mukarromah mengatakan, dirinya sempat meminta rujukan ke rumah sakit karena enggan melahirkan di Puskesmas Kedungdung.
Tetapi, Mukarromah mengaku mendapatkan ancaman dari pihak puskesmas.
"Saya enggak mau dilayani di sana, saya mau minta rujuk aja," kata Mukarromah, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (12/3/2024).
"Saya ditakut-takuti, 'Kamu itu nanti di perjalanan kalau ada apa-apa, bidan sini enggak mau tahu ya,' gitu," tambahnya.
"'Kamu enggak bakalan operasi, kamu bakalan dipaksa pakai tangan juga gitu,'" kenang Mukarromah
Pengakuan sang Ibu
Untuk diketahui, kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim ibu di Bangkalan jadi sorotan belakangan ini.
Peristiwa nahas itu diketahui tersebut terjadi di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura, pada 4 Maret 2024, diduga ada malapraktik karena kelahiran seolah dipaksakan.
Awalnya ibu di Bangkalan datang ke Puskesmas dengan maksud meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya berada dalam posisi sungsang.
Namun, Mega, sang bidan, menganjurkan agar proses persalinan dilakukan di Puskesmas karena sudah terdapat bukaan empat.
Hasil pemeriksaan menurut Mukarromah, ibu sang bayi, kondisi bayi lemah namun masih hidup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Ilustrasi-Bidan-kiri-dan-Suasana-di-Rumah-Mukarromah-Ibu-Bayi-kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.