Tragedi Kepala Bayi Tertinggal di Rahim

Pengakuan Mukarromah Ibu Bayi Tertinggal Dalam Rahim saat Melahirkan Sempat Ditakut-takuti

Mukarromah mengatakan, dirinya sempat meminta rujukan ke rumah sakit karena enggan melahirkan di Puskesmas Kedungdung.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Bayi (kiri) dan Mukarromah ibu yang viral (kanan). Pengakuan Mukarromah Ibu Bayi Tertinggal Dalam Rahim saat Melahirkan Sempat Ditakut-takuti 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Mukarromah, ibu yang viral karena kepala bayinya tertinggal di dalam rahim buka suara terkait peristiwa yang dialaminya.

Diketahui, kasus kepala bayi tertinggal di dalam rahim ini terjadi setelah Mukarromah melahirkan di Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa (5/3/2024).

Saat itu, Mukarromah mendapati bayinya sudah tidak dalam keadaan bernyawa.

Tidak itu saja, kepala bayinya pun putus dan tertinggal di dalam rahim.

Mukarromah mengatakan, dirinya sempat meminta rujukan ke rumah sakit karena enggan melahirkan di Puskesmas Kedungdung.

Baca juga: Penyebab Kepala Bayi Tertinggal Dalam Rahim Sang Ibu saat Melahirkan, Ini Kata Kadinkes Bangkalan

Tetapi, Mukarromah mengaku mendapatkan ancaman dari pihak puskesmas.

"Saya enggak mau dilayani di sana, saya mau minta rujuk aja," kata Mukarromah, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (12/3/2024).

"Saya ditakut-takuti, 'Kamu itu nanti di perjalanan kalau ada apa-apa, bidan sini enggak mau tahu ya,' gitu," tambahnya.

"'Kamu enggak bakalan operasi, kamu bakalan dipaksa pakai tangan juga gitu,'" kenang Mukarromah

Ini Kata Kadinkes Bangkalan

Terungkap penyebab kepala Bayi tertinggal Dalam rahim saat melahirkan, Ini Kata Kadinkes Bangkalan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audit pada Jumat (8/3/2024).

Audit tersebut dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp.OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung, bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu," ungkap Nur kepada TribunMadura, Senin (11/3/2024) malam.

"Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir)," tambahnya.

Nur Chotibah menjelaskan, pasien bersangkutan datang ke Puskesmas Kedungdung, pada Selasa (5/3/2024) dan menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit karena sudah pembukaan 4.

Nur mengatakan, rekam jejak komunikasi antara pihak puskesmas dengan RSUD Syamrabu masih disimpan.

Dengan berjalannya waktu, lanjutnya, dari pembukaan 4 langsung ke pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap.

Hal itu disebut Nur tergolong cepat, dari pembukaan 4 ke pembukaan lengkap bahkan hingga muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.

"Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit," tuturnya.

"Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan," lanjutnya.

Nur mengatakan, berat badan bayi kala itu seberat 1 kilogram karena memang bayi tidak mengalami perkembangan secara normal.

Hal itu akibat ibu menderita Pb dan pihak dokter sudah menyatakan bahwa bayi itu IUFD selama dua minggu dalam kandungan.

"Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan," beber Nur.

"Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain," tambahnya.

Disinggung terkait kronologis hingga kepala bayi tertinggal di dalam rahim, Nur menjelaskan, hal itu terjadi setelah proses bokong keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.

"Nah disitulah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan," tuturnya.

"Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh," tandasnya.

Kronologi Kejadian

Untuk diketahui, kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim ibu di Bangkalan jadi sorotan belakangan ini.

Peristiwa nahas itu diketahui tersebut terjadi di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura, pada 4 Maret 2024, diduga ada malapraktik karena kelahiran seolah dipaksakan.

Awalnya ibu di Bangkalan datang ke Puskesmas dengan maksud meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya berada dalam posisi sungsang.

Namun, Mega, sang bidan, menganjurkan agar proses persalinan dilakukan di Puskesmas karena sudah terdapat bukaan empat.

Hasil pemeriksaan menurut Mukarromah, ibu sang bayi, kondisi bayi lemah namun masih hidup.

Setelah itu dia diberikan suntikan pendorong, dan disuruh ngeden lagi.

Namun pilu, proses persalinan itu justru membuat kepala bayi Mukarromah terputus dan tertinggal di rahimnya.

"Terus saya tak bisa, tidak kuat, akhirnya patah badannya dan kepalanya di dalam (rahim)," tutur Mukarromah.

"Ditarik, saya tidak tahu soal dipotong apa enggak, tapi itu ditarik saya lihat bidannya pegang gunting sambil ditarik," jelas Mukarromah.

Terpisah, Mukarromah mengaku justru ditakuti-takuti oleh bidan Puskesmas jika tidak langsung ditangani di puskesmas tersebut.

Bahkan bidan tersebut mengatakan tidak bertanggung jawab jika ada apa-apa selama di perjalanan.

"Saya enggak mau lagi dilayani di sana, saya mau minta rujuk aja, katanya saya ditakut-takuti 'kamu itu nanti di perjalanan kalau ada apa-apa bidan sini enggak mau tahu ya gitu," ungkap Mukarromah dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa, (12/3/2024).

Bidan Puskesmas itu juga menakuti Mukarromah bahwa dirinya tidak akan dilakukan operasi langsung meskipun sudah dirujuk ke rumah sakit.

"'Terus sampai ke rumah sakit kamu enggak bakalan operasi, kamu dipaksa pakai tangan juga," katanya menirukan ucapan bidan.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved