Berita DPRD Provinsi Bengkulu

NIP Tak Kunjung Keluar, Lulusan PPPK 2023 Curhat ke DPRD Provinsi Bengkulu

Puluhan guru honorer yang lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 kembali mendatangi Komisi IV DPRD.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
Guru honorer yang lulus pada seleksi PPPK 2023 kembali mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (18/3/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Puluhan guru honorer yang lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 kembali mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (18/3/2024).

Hal ini dikarenakan, hingga saat ini Nomor Induk Pegawai (NIP) belum ada.

"Keluhan dari seluruh kawan-kawan lulusan PPPK 2023, karena sampai saat ini belum ada progres pengusulan NIP kami. Apakah ada masalah, karena pengusulan NIk ini kan bisa kita akses secara online di situs BKN. Makanya tidak bisa disembunyikan ini," kata Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) di Provinsi Bengkulu, Eliya usai audiensi, Senin (18/3/2024).

Saat audiensi berlangsung itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi sempat menghubungi BKD Provinsi Bengkulu guna menanyakan hal tersebut. 

"Jawaban yang kami dapat tadi masih proses katanya. Kami berharap DPRD bisa mendesak pemprov untuk segera melakukan pengusulan NIP ini. Hanya kita, untuk Sumatera hanya Bengkulu yang belum melakukan pengusulan NIP," paparnya.

Terkait ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi memastikan akan mengakomodir hal ini agar segera ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terutama di BKD Provinsi Bengkulu

"Mereka mempertanyakan usulan NIP. Sampai hari ini BKN belum menerima usulan berkas, kita menyesalkan lambatnya pengusulan tersebut. Seharusnya tidak berlama-lama, se Indonesia itu di deadline 27 Februari. Per 1 Maret kemarin yang kosong cuma Bengkulu. Kan lucu, jadi kita minta kepada BKD untuk pengusulan itu," tegas Edwar. 

Pasalnya pihaknya khawatir bila ditunda, dapat dianulir kelulusan dari lulusan PPPK 2023 itu. Sehingga merugikan para guru honorer itu, juga bisa menimbulkan gejolak.

Makanya ia meminta kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk segera mengusulkan kepada Menpan RB untuk NIP ini. 

"Sebab sudah kita anggarkan. Kita sudah mempersiapkan gaji PPPK selama 14 bulan, termasuk untuk THR. Kalau SK dan NIP belum ada bagaimana kita mau bayar. Kita minta ke pak Gubernur untuk memerintahkan BKD agar segera memproses," ujar Edwar. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved