Balap Liar Bengkulu

Viral Video Balap Liar Bengkulu Kejar-kejaran dengan Polisi, Sampai Dilempar Pakai Sepatu

Viral video balap liar di Kota Bengkulu kocar-kacir dikejar polisi. Momen lucu polisi lempar sepatu disorot warganet.

TribunBengkulu.com/Ist
Kolase video viral polisi kejar-kejaran tangkap pelaku balap liar di Bengkulu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Viral video balap liar di Kota Bengkulu kocar-kacir dikejar polisi. Momen lucu kejar-kejaran hingga polisi lempar sepatu disorot warganet.

Dalam video diunggah akun @vonsoopurlesss, peristiwa itu terjadi di sekitar kawasan wisata Tapak Paderi, dekat Benteng Marlborough, Kota Bengkulu.

Terlihat sekira ratusan remaja kocar-kacir dihalau sejumlah polisi, bahkan sampai ada yang jatuh dan dilempar sepatu.

Momen lucu itu disorot warganet, video tersebut lantas viral di platform media sosial TikTok.

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah mendapatkan hampir 53 ribu tanggapan, 562 komentar dan dibagikan lebih dari 780 kali.

Video balap liar kejar-kejaran dengan polisi ini juga mengundang beragam komentar warganet yang menganggap momen tersebut lucu.

Baca juga: Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Bulan Puasa, Polisi Tilang 121 Motor di Kota Bengkulu

"Ngabuburit paling meriah..." tulis akun @mhd.fahruzy.

"Untung ambo lolos tadi wkwkwk," akun @raffi072022 yang diduga pelaku balap liar ikut mengomentari.

"Mio mirza pasti ini..." akun @y84032 menambahkan.

"Salfok sama polisi yang lempar sepatu wkwkwk," akun @Tiger13253 juga mengomentari.

"njir Bengkulu viral sampai Jakarta...," tulis akun @clara.shint.

Terlihat sekitar ratusan motor kemudian diamankan polisi, berikut ratusan remaja pelaku balap liar.

121 sepeda motor ditilang petugas Satlantas Polresta Bengkulu karena balap liar dan menggunakan knalpot brong
121 sepeda motor ditilang petugas Satlantas Polresta Bengkulu karena balap liar dan menggunakan knalpot brong (HO Polresta Bengkulu)

Polisi Tilang 121 Motor di Kota Bengkulu

Sebelumnya, Satlantas Polresta Bengkulu menilang 121 sepeda motor yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong di Kota Bengkulu.

Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan kegiatan razia dilakukan petugas dimulai pada Sabtu (16/3/2024) malam pukul 22.30 WIB, hingga Minggu (17/3/2024) pagi pukul 09.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved