Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Lampung

Kasus Siswi SMP di Lampung yang Diperkosa 10 Pria, Pengusaha Jambi Janji Biayai Korban Sampai S1

Putri dan rekannya langsung mendatangi rumah korban guna menawarkan bantuan hukum gratis.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Detik-detik Evakuasi Korban (Kiri) dan Tim Hotman Paris saat Mendatangi Korban (kanan). Kasus Siswi SMP di Lampung yang Diperkosa 10 Pria, Pengusaha Jambi Janji Biayai Korban Sampai S1 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pemerkosaan yang menimpa Siswi SMP di Lampung pun viral hingga jadi atensi khusus Hotman Paris.

Tak berselang lama, tim Hotman Paris di Lampung yang diwakili Putri Maya Rumanti pun segera bertindak.

Putri dan rekannya langsung mendatangi rumah korban guna menawarkan bantuan hukum gratis.

Kedatangan tim Hotman Paris pun disambut baik keluarga korban.

Terlihat ibunda korban serta keluarganya hangat menyambut Putri Maya Rumanti dan rekannya.

Pun dengan korban yang langsung bercerita kepada tim Hotman atas apa yang ia alami satu bulan lalu.

Diungkap Putri Maya Rumanti, korban sempat menangis di hadapannya lantaran masih trauma.

"Hari ini saya berkesempatan mengunjungi korban pemerkosaan Yg dilakukan oleh 10 orang, dan saat saya bertemu dg korban tadi sempat memeluknya dan mengusapkan air matanya," kata Putri Maya Rumanti dalam unggahannya, dilansir TribunnewsBogor.com.

Kepada tim Hotman Paris, korban mengurai fakta baru bahwa selama tiga hari pemerkosaan terjadi, korban beberapa kali sempat berusaha melawan pelaku.

Korban bahkan sempat berteriak agar ditolong warga.

Namun segala usaha korban itu sia-sia.

"Korban bercerita bahwa dia sudah mencoba melawan dan berteriak namun para pelaku mengancam dan oba mengambil Handphonenya namun dilarang oleh pelaku," imbuh Putri Maya Rumanti.

Miris melihat kondisi korban, Putri Maya Rumanti pun menyemangati korban.

Putri Maya Rumanti pun meminta kepada masyarakat agar tidak merundung korban nantinya jika sudah pulih dari trauma.

Tim Hotman juga berharap agar korban mau bersekolah kembali pasca-kasus.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved