Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Lampung

Kasus Siswi SMP di Lampung yang Diperkosa 10 Pria, Pengusaha Jambi Janji Biayai Korban Sampai S1

Putri dan rekannya langsung mendatangi rumah korban guna menawarkan bantuan hukum gratis.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Detik-detik Evakuasi Korban (Kiri) dan Tim Hotman Paris saat Mendatangi Korban (kanan). Kasus Siswi SMP di Lampung yang Diperkosa 10 Pria, Pengusaha Jambi Janji Biayai Korban Sampai S1 

"Selanjutnya korban dibawa ke gubuk oleh pelaku utama," jelasnya.

"Namun sampai saat ini pelaku utama masih belum kita amankan, masih dalam pengejaran," tambah Ipda Darwis.

Dirinya menjelaskan, gubuk yang dijadikan lokasi penyekapan dan pemerkosaan memang tempat nongkrong mereka.

"Memang benar tempat gubuk itu sering dijadikan tongkrongan anak-anak," katanya.

Darwis juga menuturkan, para pelaku ini memang sudah merencanakan perbuatan bejat tersebut terhadap korban.
"Pelaku utama membawa korban ke gubuk tersebut, dan di sana sudah ada 9 pelaku lainnya," ujar Darwis.

Ipda Darwis pun membenarkan kalau korban memang sudah jadi target pelaku sejak awal.

"Korban sudah ditarget oleh pelaku yang sebelumnya menghubungi korban melalui chat WhatsApp," jelasnya.

Para pelaku pun diancam hukuman penjara 15 tahun.

"Penerapan hukum di Pasal 81 dan 82 UU No.17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Korban Ditemukan Dengan Kondisi Memprihatinkan

Siswi SMP di Lampung yang dirudapaksa 10 orang dan disekap selama 3 hari di gubuk, pada 14 Februari 2024.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubung di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/2/2024).

Tampak korban saat diselamatkan di gubuk tak berdaya dan terpaksa digendong serta sudah tidak mengenakan pakaian dalam lagi.

Warga yang merekam juga memperlihatkan minuman alkohol yang dikonsumsi para pelaku dan mencekoki korban.

Enam pelaku telah diamankan, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Leni, ibu korban mengungkapkan peristiwa mengenaskan yang dialami putrinya.

Melansir situs resmi Polri, Leni menjelaskan, selama tiga hari putrinya disekap tanpa diberi makan.

N hanya dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku hingga kondisinya begitu memprihatinkan saat ditemukan.

"Anak kami itu sudah tergeletak aja saat ditemukan, sudah nggak berdaya, nggak dikasih makan 3 hari. Cuma dikasih minuman keras aja," ungkapnya, Minggu (10/3/2024).

"Mungkin kalau hari itu nggak ketemu, anak saya ini bisa mati," tambahnya.

Leni mengaku hanya bisa menangis saat melihat kondisi putrinya.

Pascakejadian tragis itu, NA saat ini mengalami trauma mendalam. Ia lebih banyak mengurung diri di kamar.

Bahkan, dikatakan Leni, kondisi NA pun tak stabil. Remaja itu sering tiba-tiba teriak histeris.

NA kini harus selalu diawasi karena sempat mengutarakan ingin mengakhiri hidup.

"Nggak stabil, kadang dia mau ngomong tapi kadang tiba-tiba teriak histeris. Lebih banyak di kamar aja, takut katanya."

"Dia juga pernah bilang pengin bunuh diri aja, dua kali itu. Makanya sekarang harus dijagain terus," jelas dia.

3 dari 10 Pelaku Masih di bawah Umur

Tiga dari 10 pelaku rudapaksa Pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara masih di bawah umur.

Diketahui, korban diperkosa oleh 10 orang, pada 14 Februari 2024 lalu di gubuk perkebunan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Utara Stefanus Boyoh mengatakan, 10 orang pelaku itu berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR.

Dia mengatakan, enam orang di antaranya sudah ditangkap.

Sedangkan empat orang lain dalam pengejaran.

"Enam orang sudah kita tangkap, tiga orang masih di bawah umur, tiga orang dewasa dan 4 orang masih DPO," kata dia.

Pelaku yang ditangkap adalah AD, DA dan R yang masih di bawah umur dan tiga orang dewasa berinisial AL alias IR, A dan MI.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, dari hasil penyelidikan korban disekap selama 3 hari oleh para pelaku.

"Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual," katanya saat dihubungi, Senin (11/3/2024).

Umi mengatakan, korban ditemukan pada tanggal 17 Februari 2024 setelah keluarga melakukan pencarian bersama warga.
"Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan di gubuk itu," kata dia.

Dia menambahkan, hingga saat ini kondisi korban masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsBogor.com

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved