Berita Bengkulu
Pasutri di Bengkulu Kompak Jual Sabu, Sang Suami Juga Ajak Adik Wanitanya
Pasangan Suami Istri di Bengkulu Kompak Jual Sabu, Sang Suami Juga Ajak Adik Wanitanya
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pasangan suami istri warga Perumahan Telaga Dewa Asri, kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu diciduk Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Pelaku yaitu berinisial CL (39) dan sang istri siri berinisial DP (36) dan adik CL berinisial PT dan teman PT berinisial AC.
Mirisnya bukan hanya bersama sang istri, pelaku juga mengajak adik kandungnya yang merupakan seorang wanita dan juga teman lelaki sang adik.
Kronologi terungkapnya kasus ini bermula saat anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, mendapat informasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Telaga Dewa Asri.
Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Kemudian didapatlah informasi terkait pelaku DT dan polisi langsung melakukan pengintaian terhadap DT.
Baca juga: Syarat Terbaru Buat SKCK, Wajib Miliki BPJS per Maret 2024 Belum Diterapkan Polresta Bengkulu
Saat diciduk, DT tertangkap tangan ditemukan sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu, plastik klip bening dan dan timbangan digital.
Atas tangkapan tersebut, ternyata DT mengaku mendapat sabu tersebut dari suami sirinya yaitu CL.
Kemudian Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan pengejaran terhadap CL.
Hasilnya pada Sabtu (16/3/2024) polisi berhasil mengamankan pelaku CL, dan mengamankan CL ke Polda Bengkulu.
Dari hasil interogasi CL, dirinya mengaku juga beraksi bersama-sama dengan sang adik perempuan berinisial PT dan teman adiknya berinisial AC.
Melalui informasi tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan PT dan juga AC di kawasan Kelurahan Jitra Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan 13 paket narkotika jenis sabu dan bungkus rokok, 1 kaca pirek, dan handphone milik pelaku.
"Semuanya statusnya hanya sebagai kurir, sedangkan barang ini mereka dapat dari jaringan luar Provinsi Bengkulu," ungkap Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan Kamis (21/3/2024).
| 41 Koperasi Merah Putih Dibangun di Bengkulu Selatan, 6 Rampung Sisanya Terkendala Lahan & Perizinan |
|
|---|
| Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Terapkan WFA Bergilir, Pegawai Dibagi Dua Tim |
|
|---|
| Lonjakan Kasus Diare di Bengkulu Tengah, Kini Serang Dewasa hingga Lansia |
|
|---|
| Pemprov Bengkulu Kaji Kewajiban Zakat 2,5 Persen bagi Perusahaan |
|
|---|
| Kinerja Dewas RSUD M Yunus Disorot, Pemprov Siapkan Evaluasi dan Revisi Struktur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Narkoba-pasutri-dan-adik.jpg)