Warga Demo Tuntut Berhentikan Kades

Perwakilan Aksi Demo di Kantor Bupati Seluma Sempat Memanas saat Audiensi Dengan Wabup dan Sekda

Audensi sempat memanas, karena perwakilan warga Desa Dusun Baru ini tidak bisa bertemu langsung Bupati Seluma Erwin Octavian.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Yayan Hartono
Sebanyak 13 orang perwakilan warga Desa Dusun Baru yang menggelar aksi demo, saat bertemu wabup dan Sekda untuk audensi di ruang rapat bupati, Kamis (21/3/2024). 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Sebanyak 13 orang perwakilan warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang menggelar aksi demo di Kantor Bupati Seluma beraudensi di ruang rapat Bupati Seluma.

Perwakilan warga ini disambut wakil bupati Gustianto dan Sekda H. Hadianto beserta para asisten.

Audensi sempat memanas, karena perwakilan warga Desa Dusun Baru ini tidak bisa bertemu langsung Bupati Seluma Erwin Octavian.

Namun kondisi ini cepat diredam, sehingga pewakilan warga langsung menyampaikan tuntutan.

"Kami minta pak Bupati segera menerbitkan SK pemberhentian kepala desa kami hari ini. Sesuai dengan yang telah dijanjikan oleh pak bupati saat bertemu kami sebelumnya," kata Jubir warga Yoyon, Kamis (21/3/2024).

Yoyon menyampaikan, sebelumnya Bupati Seluma Erwin Octavian berjanji akan menerbitkan SK pemberhentian kepala desa Desa Dusun Baru setelah pelaksanaan pemilu 14 Februari lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Demo di Kantor Bupati Seluma Tuntut Berhentikan Kades Dusun Baru

Namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjutnya.

"Kami menagih janji pak bupati ini, kami tunggu SK pemberhentian itu hari ini. Menginap pun kami siap untuk menunggu SK itu," ujar Yoyon.

Tuntutan warga ini langsung dijawab Wakil Bupati Seluma Gustianto dan wabup menyampaikan permohonan maaf karena bupati tidak dapat menemui dikarenakan lagi dinas luar.

"Jadi mohon maaf, pak bupati lagi dinas luar. Sehingga belum bisa hadir bersama kita," ujar Gustianto.

Terkait tuntutan kata Wabup, telah ditindaklanjuti dan SK pemberhentian sedang diproses oleh Bagian Hukum Setda Seluma.

Sehingga warga tidak perlu khawatir karena pemberhentian kepala desa akan dilaksanakan Pemkab Seluma.

"Jadi kami minta semua tenang, SK pemberhentian sudah diproses. Nanti pak bupati pulang dinas luar akan langsung ditandatangani," jelasnya.

Untuk itu pinta Wabup, agar warga dapat segera pulang dengan damai dan tertib.

Tidak perlu untuk menginap menunggu SK pemberhentian, Wabup menjamin SK pemberhentian kepala desa akan diterbitkan Pemkab Seluma.

"Ini kami yang berjanji dan menjamin, ada saya Wabup, pak sekda para asisten, Kabag Hukum juga dari Polres Seluma. SK pemberhentian kades akan segera kita terbitkan," tutur Wabup

Ratusan Warga Demo di Kantor Bupati

Ratusan warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo menggelar aksi demo di Kantor Bupati Seluma, pagi ini (21/3/2024).

Aksi ini menuntut Bupati Seluma agar segera memberhentikan kepala desa yang tersandung dugaan kasus asusila.

Korlap Aksi Yoyon mengatakan, aksi ini digelar oleh warga Desa Dusun Baru untuk meminta bupati memberhentikan kepala desa yang terlibat dugaan kasus asusila dan dinilai tak pantas lagi untuk memimpin desa.

"Perkara atau pun usulan ini telah lama bergulir, tapi belum ada tindakan dari Pemkab Seluma. Jadi kami gelar aksi ini untuk menuntut kades diberhentikan oleh Bupati Seluma," sampai Yoyon

Ratusan warga akan ikut dalam aksi ini bergerak dari desa pukul 08.00 WIB menuju Kantor Bupati Seluma.

Aksi ini merupakan aksi damai, namun tidak menutup kemungkinan akan bermalam jika tuntutan tidak di penuhi oleh Pemkab Seluma.

"Kami akan gelar aksi damai, tapi kami tidak akan pulang sebelum tuntutan kami dipenuhi," ujar Yoyon.

Untuk itu harapnya Bupati Seluma akan memenuhi tuntutan warga yang menginginkan pemberhentian kepala desa tersebut.

Sehingga permasalahan ini tidak berlanjut dan berkepanjangan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved