Ramadan 2024

Zakat Fitrah 2024 di Bengkulu Tengah Naik Jadi Rp 45 Ribu, Dampak Harga Beras Melonjak

Dari hasil rapat, ditetapkan pembayaran zakat fitrah di Bengkulu terendah Rp 30 ribu dan tertinggi Rp 45 ribu atau sebanyak 2,5 Kg beras.

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kemenag Bengkulu Tengah saat melakukan rapat penetapan nilai zakat fitrah tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Tengah, Kamis (21/3/2024). 

Pembayaran zakat fitrah itu bisa memberikan langsung kepada mereka yang berhak di sekitar rumah.

Juga bisa dibayarkan atau diberikan kepada panitia zakat fitrah di masjid sekitar domisili yang akan mengumpulkan zakat dan kemudian diberikan kepada yang berhak.

"Untuk besaran zakat fitrah tahun 2024 ini telah ditetapkan, bisa dengan beras atau uang," kata Zainal.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi keputusan ini berdasarkan kemampuan ekonomi masing-masing. 

"Jangan sampai nanti ada masyarakat yang ekonominya baik, justru membayar zakat kelas tiga, harus disesuaikan, karena ini merupakan ibadah," ungkap Zainal. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved