Polisi Tembak Debt Collector

Bantah Melarikan Diri, Aiptu FN Tembak Debt Collector Bawa Bukti Sangkur & Pakaian Robek ke Propam

Bantah Kliennya Melarikan Diri, Aiptu FN Polisi yang Tembak Debt Collector Bawa Bukti Sangkur & Pakaian Robek ke Propam

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Tim kuasa hukum Aiptu FN mendatangi Polda Sumsel untuk mendampingi kliennya yang masih menjalani sidang kode etik, Senin (25/3/2024). 

Dijelaskan, kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dilaporkan istri Aiptu FN dengan tiga delik berbeda.

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.

Rizal menuturkan, kejadian menurut versi Aiptu FN dan istri yakni ketika ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.

Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.

"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.

Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.

Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK.

Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.

Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.

"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,"

Dia menambahkan pasca kejadian dua orang anak Aiptu FN juga mengalami trauma dari kejadian tersebut.

"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tandasnya.

Sosok Robert Debt Collector

Terungkap Sosok Robert debt collector di Palembang yang awal mulanya ngajak ribut Aiptu FN hingga terjadi penembakan dan penusukan oleh anggota polisi.

Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.

Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Diketahui, berdasarkan unggahan akun instagram @palembang_bedesau.id, sosok debt collector Robert yang bersitegang dengan Aiptu FN bernama lengkap Robert Johan Saputra.

Robert berusia 35 tahun warga Lrg. Sungai Aur kelurahan 9/10 ulu kecamatan sebrang ulu satu Palembang

Istri DC Lapor Polisi Malah Dihujat

Istri dari Debt Collector di Palembang yang tagih cicilan mobil Aiptu FN hingga mengalami penusukan dan ditembak, kini lapor polisi tapi malah dibully di sosmed.

Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.

Diketahui, Dira Oktasari (43) istri Deddi Zuheransyah Debt Collector di Palembang melaporkan kejadian yang dialami sang suami ke Polda Sumsel, pada Sabtu (23/3/2024).

Berdasakan unggahan @palembang.terciduk, Dira melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel usai melihat sang suami terluka akibat ditusuk oknum polisi Aiptu FN.

Namun, foto dan postingan yang menyebutkan bahwa Dira Oktasari melaporkan kejadian yang dialami sang suami malah banyak menuai hujatan dari warganet.

Seperti halnya akun @kio8889 "Bahaso kerenny DC beda tipis bae sm begal, sadar dak laki tu sm cak begal, di jawo men jelas2 cak ituu di massa wong, msh untung dk di massa wong," tulisnya.

"DC itu bukan Juru sita ya, yg berhak menarik kendaraan itu Adalah Juru sita yg ditunjuk berdasarkam putusan pengadilan, jd kalau DC merampas kndaraan dengan paksa berarti DC itu bertindak melawan hukum," tulis @oktayudha.

"Faham gak suami ibu itu merampas kendaraan org yg tdk dilengkapi surat perintah negara untuk lakukan penyitaan Krn juru sita tsb BKN preman Bu, suami ibu melakukan perbuatan yg melawan hukum," tulis @hery.rian.96.

"Salah laki kau nian bik nak ngerampok mobil wong wajar klo nak keno tembak," tulis @wella_aletta

Sosok Aiptu FN

Terungkap sosok Aiptu FN polisi yang tembak dan tusuk debt collector lantaran kesal mobilnya mau ditarik karena sudah menunggak cicilan selama 2 tahun.

Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.

Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert.  Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.

Keberadaan Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.

Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.

Sebelum pindah ke Satsabhara, Aiptu FN lama berdinas di Polsek, saat itu jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

Sebagai Kanit Reskrim berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan pernah ditangani dan diungkapnya.

Kemudian dengan alasan penyegaran personil, sejumlah personil polsek yang telah menjabat lama diroling ke Polres Lubuklinggau, termasuk Aiptu FN.

Kronologi Kejadian

Kronologi Aiptu FN tega menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Informasi yang dihimpun peristiwa tersebut terjadi di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, dimana berawal saat oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas disalah satu Polsek di Lubuk Linggau ini, tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).

Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (49), dan rekannya Robert.

Lalu, lantaran mobil yang digunakan oknum tersebut diduga menunggak pembayaran cicilan, membuat Dedi dan Robert pun langsung mengejarnya.

Alhasil terjadilah salah paham dan cek-cok mulut.

Tak bisa menahan emosi, lalu FN pun mencabut senjata apinya.

Meski sudah dihalangi sang istri, FN masih menembakan senjata apinya ke arah Dedi namun tidak kena. Kembali terjadi kejar-kejaran, dan berujung penusukan.

Akibat kejadian ini korban Dedi mengalami luka tusuk sebanyak 4 lubang, di bagian tangan dan punggung.
Sedangkan Robert mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri dan harus di larikan ke RS Siloam ruang UGD (Unit Gawat Darurat).

Ketika ditemui di TKP, Bandi, rekan korban mengatakan, saat itu di TKP mereka tidak sengaja bertemu dengan FN, lalu mereka temui dengan baik-baik. " ketemu tidak sengaja pak. Yang kami temui baik baik. Tetapi saat itu dia (FN-red), malah marah-marah," katanya.

Lalu, sambung Bandi, tidak terima FN langsung mengeluarkan senjata apinya dan menembakan sebanyak satu kali ke arah Dedi, namun tidak kena.

"Seperti jenis softgun pak, namun tidak kena. Diketahui FN ini merupakan anggota Polsek Lubuk Linggau Selatan, bertugas sebagai anggaota Sabhara," bebernya.

Ditempat yang sama Robert menuturkan, jadi FN ini membawa mobil avanza warna putih dan diketahui bersangkutan ini belum banyar sejak tahun 2022 hingga 2024.

"Kami ini sudah baik baik tadi pak. Namun malah marah marah, kami tadi Idak memberikan perlawanan," ungkap .

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto ketika di konfirmasi Sripoku.com, hingga kini kami belum menerima laporan, " dan untuk oknum polisi tentunya kami cek terlebih dahulu," katanya singkat.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved