Polisi Tembak Debt Collector

Terkuak Airsoft Gun yang Dipakai Aiptu FN Tembak Debt Collector di Palembang Dibuang ke Sungai

Adapun senjata tajam berupa sangkur yang digunakan untuk menusuk debt collector telah diserahkan kepada polisi.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Airsoft Gun (Kiri) dan Momen Aiptu FN Ribut Dengan Robert Debt Collector (kanan). Terkuak Airsoft Gun yang Dipakai Aiptu FN Tembak Debt Collector di Palembang Dibuang ke Sungai 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terkuak Aiptu FN oknum polisi yang tusuk hingga tembak Debt Collector di Palembang, ternyata membuang Airsoft Gun yang digunakannya.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan, senjata airsoft gun yang digunakan Aiptu FN dibuang ke Sungai Musi.

“Informasinya pistolnya dibuang di Jembatan Musi VI, diduga airsoft gun,” ucap Anwar.

Saat ini, polisi masih mencari pistol tersebut di Sungai Musi karena merupakan barang bukti.

Adapun senjata tajam berupa sangkur yang digunakan untuk menusuk debt collector telah diserahkan kepada polisi.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin memastikan sangkur tersebut bukan sangkur dinas.

Polisi juga telah menyita satu unit mobil dan pakaian yang dikenakan Aiptu FN saat insiden terjadi.

Kombes Agus menjelaskan, mobil Toyota Avanza yang menjadi akar masalah dalam insiden tersebut bukanlah atas nama Aiptu FN.

Ia bilang, FN merupakan tangan kedua alias membeli mobil tersebut dari warga Lubuklinggau dengan cara take over.

Sayangnya, dalam proses take over tersebut, FN tidak melakukan fidusia sehingga terjadi tunggakan.

“Dia hanya ketemu (pemilik mobil pertama) di Lubuklinggau kemudian over kredit, tapi pribadi tidak melalui administrasi fidusia,” jelasnya

Ditreskrimum Polda Sumsel saat ini masih menyelidiki kredit macet pembayaran mobil tersebut.

Dipatsus dan Disanksi Etik

Aiptu FN oknum polisi yang menganiaya debt collector dengan ditembak dan ditusuk karena menagih utang tunggakan mobil.

Setelah sempat menjadi DPO, Aiptu FN akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada seorang debt collector.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved