Berita Rejang Lebong

HPR Mengintai Masyarakat Rejang Lebong, Sudah Banyak Warga Terkena Serangan

Anjing yang diduga terjangkit rabies itu bahkan saat ini masih ada yang berkeliaran di sejumlah wilayah Kecamatan Selupu Rejang.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Petugas keswan saat melakukan vaksinasi HPR di Kecamatan Selupu Rejang, Senin (25/3/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Masyarakat di Rejang Lebong harus berhati-hati. Hal ini dikarenakan ada Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing yang menyerang dan menggigit sejumlah masyarakat.

Anjing yang diduga terjangkit rabies itu bahkan saat ini masih ada yang berkeliaran di sejumlah wilayah Kecamatan Selupu Rejang.

Berdasarkan laporan, jumlah serangan hewan itu bahkan telah melebihi 12 kasus.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Rejang Lebong drh. Wenny Haryanti mengatakan, dalam waktu beberapa hari terakhir ini terdapat sejumlah korban gigitan hewan tersangka rabies atau GHTR.

Saat ini anjing terduga rabies itu bagkan masih berkeliaran di sejumlah kawasan desa yang ada di Kecamatan Selupu Rejang.

"Betul, ada serangan HPR yang marak terjadi, itu banyak disebabkan hewan jenis anjing," kata Wenny.

Di mana HPR itu diduga telah terpapar virus rabies sehingga menyerang dan menggigit beberapa manusia.

Ini dikarenakan beberapa HPR itu sudah ada yang positif terjangkit rabies berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Sedangkan untuk beberapa lainnya, berdasarkan gejalanya juga bisa kemungkinan rabies.

Hanya saja pihaknya tidak bisa memastikan karena hewan itu ada yang telah dibunuh.

Maka dari itu, manusia yang tergigit atau terkena serangan dari HPR itu harus segera disuntikan vaksin anti rabies.

"Tapi ada beberapa hewan yang juga dibunuh langsung, untuk yang terkena serangan ada yang telah diberikan VAR," lanjut Wenny.

Sehubungan banyaknya kejadian gigitan HPR, pihaknya mengimbau masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan untuk menjaga dan merawatnya dengan benar.

Adapun beberapa jenis HPR itu mulai dari kucing, anjing, kera, kelelawar dan lainnya. Jika memang memungkinkan, hewan itu harus dilakukan vaksinasi.

Karena stok vaksin rabies itu terbatas, maka tidak semua HPR bisa tercover.

Untuk tahun 2024 ini, Distankan Rejang Lebong menyebut vaksin yang tersedia sebanyak 11.500 vaksin.

Sementara jumlah HPR yang ada di Rejang Lebong ini mencapai 39 ribu lebih.

Semisal ada gigitan HPR bisa dilaporkan langsung ke pusat kesehatan hewan terdekat ataupun ke Distankan Rejang Lebong.

"Untuk vaksin HPR tidak bisa semuanya, karena stoknya terbatas," papar Wenny.

Sementara itu, Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, SKM melalui Kasi Pencegahan dan Pengendali Penyakit Menular (P2PM) Titin Julita SKM menyebut sejak Januari 2024 kemarin sudah ada puluhan kasus gigitan HPR yang terjadi.

Hewannya sendiri seperti anjing yang menggigit ada yang mati dibunuh langsung oleh warga.

Ia juga mengatakan, penanganan yang cepat dapat mencegah penularan virus rabies.

Adapun untuk pencegahan penyebaran virus rabies dalam tubuh manusia, begitu terkena gigitan atau cakaran HPR lukanya harus langsung dicuci dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit.

Setelah itu langsung menuju ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan dan penyuntikan VAR.

“Untuk sementara belum ada yang positif rabies, kalau penanganannya cepat maka manusia tidak tertular virus tersebut,” ujar Dhendi.

Baca juga: Penyebab Elpiji 3 Kg Langka di Rejang Lebong Dijual di Atas HET, Hasil Hearing Dewan

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved