Polisi Tembak Debt Collector

Istri Aiptu FN Laporkan DC di Palembang yang Alami Penusukan Dugaan Perampasan dan Penggereyokan

Istri Aiptu FN, DS (44) melaporkan peristiwa itu didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul, Minggu (24/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Aksi Aiptu FN saat Ribut dengan DC (Kiri) dan DS Istri Aiptu FN Melapor ke Polda Sumsel (Kanan). Istri Aiptu FN Laporkan DC di Palembang yang Alami Penusukan Dugaan Perampasan dan Penggereyokan 

"DC itu bukan Juru sita ya, yg berhak menarik kendaraan itu Adalah Juru sita yg ditunjuk berdasarkam putusan pengadilan, jd kalau DC merampas kndaraan dengan paksa berarti DC itu bertindak melawan hukum," tulis @oktayudha.

"Faham gak suami ibu itu merampas kendaraan org yg tdk dilengkapi surat perintah negara untuk lakukan penyitaan Krn juru sita tsb BKN preman Bu, suami ibu melakukan perbuatan yg melawan hukum," tulis @hery.rian.96.

"Salah laki kau nian bik nak ngerampok mobil wong wajar klo nak keno tembak," tulis @wella_aletta

Sosok Aiptu FN

Terungkap sosok Aiptu FN polisi yang tembak dan tusuk debt collector lantaran kesal mobilnya mau ditarik karena sudah menunggak cicilan selama 2 tahun.

Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.

Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert.  Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.

Keberadaan Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.

Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.

Sebelum pindah ke Satsabhara, Aiptu FN lama berdinas di Polsek, saat itu jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved