ODGJ Ngamuk di Kepahiang
Pelaku Pembunuhan di Kolam Pancing Kepahiang Berpeluang Lolos Jerat Hukum, Tunggu Hasil Observasi
Peristiwa tragis sempat terjadi di Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi pada Sabtu (23/3/2024) malam. Pelakunya adalah seorang penjaga kolam.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi pada Sabtu (23/3/2024) malam.
Pelakunya adalah seorang penjaga kolam pancing berinisial Ro (42) warga setempat.
Pelaku pembunuhan terhadap Yodes (35) warga Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, melukai sejumlah warga lain serta melakukan pengerusakan itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Pelaku kemungkinan akan dibawa untuk diobservasi kejiwaannya di RSKJ Soeprapto Bengkulu.
"Kami rencana minta observasi dulu dari ahli apakah pelaku itu betul-betul memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," ujar Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam.
Kasat mengatakan, pelaku ini menurut informasinya memang memiliki riwayat kejiwaan.
Untuk itu, agar hal itu bisa dibuktikan maka perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh ahlinya. Untuk pemeriksaan terhadap pelaku, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan RSJKO Bengkulu.
Jika berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, tidak ada alat bukti kalau pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan.
Ini dikarenakan saat sesi pemeriksaan, pelaku bisa menjawabnya dengan jelas bahkan mengingat semua kejadian itu.
"Untuk sementara ini prosesnya tetap berlanjut sesuai hukum yang berlaku,"papar Kasat.
Namun jika nantinya hasil observasi dari ahli jiwa menyebutkan dan menguatkan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan, maka yang bersangkutan tidak bisa jerat hukum pidana.
Hal ini ada pasal yang mengaturnya dimana pelaku kejahatan yang memiliki gangguan kejiwaan tidak bisa dijerat hukum atas tindakannya.
"Tapi untuk sementara ini tetap berlanjut, namun misal hasil observasinya benar ada begitu maka bisa saja prosesnya dihentikan," jelas kasat.
Sementara itu, salah satu warga di sekitar lokasi kejadian mengaku terkejut dengan tingkah pelaku saat malam itu.
Warga yang namanya enggan disebutkan ini juga mengatakan pelaku ini sebelumnya tidak pernah berbuat anarkis hingga adanya korban jiwa.
Ia mengakui pernah mendengar pelaku mengidap gangguan kejiwaan. Pelaku bahkan pernah membakar rumahnya sendiri.
Namun hal itu telah lama terjadi dan beberapa tahun terakhir ini tidak ada kejadian. Makanya pelaku menunggu kolam pancing dan bertugas sebagai penjaganya.
"Tidak ada sebelumnya, makanya kami heran dia kenapa, tapi memang informasinya ada gangguan kejiwaan dia, tapi itu sudah lama," jelas warga ini.
Dari informasi terhimpun, pelaku mengaku sering mengkonsumsi Pil X. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku kerap menghisap lem aibon.
Bahkan sebelum terjadinya peristiwa tragis dan menghebohkan itu, pelaku mengaku dirinya kerap mengkonsumi pil.
Pelaku mengkonsumi pil x itu satu hari sebelum kejadian yakni pada Jumat (22/3/2024) lalu.
Kronologi ODGJ Bunuh Warga Rejang Lebong
Kronologi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk di Kepahiang Tewaskan warga Rejang Lebong, Sabtu (23/3/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi pada Sabtu (23/3/2024) malam.
Warga setempat berinisial Ro (42) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis parang.
ODGJ ini mengamuk dan merusak warung milik warga hingga melukai beberapa warga dan pengendara yang lewat.
Bahkan satu orang warga sampai harus kehilangan nyawanya akibat luka berat.
Kronologinya bermula saat Ro dan Yondes (36) warga Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong bertemu disebuah tempat pemancingan.
Saat itu, Ro yang merupakan penjaga tempat pemancingan itu sedang berada di atas pondok. Kemudian, korban Yondes sedang memancing.
Saat sedang memancing sore hari jelang buka puasa, pelaku diduga diejek oleh korban dengan mengatakan dirinya seorang banci.
Mendapati hal itu, pelaku merasa tersinggung dari perkataan korban dan emosi.
Lantaran tersinggung dan emosi, pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis parang dan mendekati korban. Tanpa aba-aba, pelaku langsung menebas korban hingga tangannya putus.
Korban saat itu masih bernyawa dan berusaha melarikan diri. Namun pelaku tetap mengejarnya hingga akhirnya pembacokan terhadap korban dilakukan secara membabi buta.
Korban mengalami putus tangan di bagian tangan kiri, luka bacok di bagian kepala belakang, luka bacok di bagian muka dan ada di bagian belakang tubuhnya.
Setelah itu, pelaku keluar dari tempat pemancingan dan mulai mengamuk dengan mengincar warga sekitar.
Bahkan ada beberapa pengendara yang melintas saat hendak pergi buka bersama mengalami luka akibat bacokan pelaku. Hal itu bahkan sempat viral di sosial media.
Puncaknya adalah pelaku melakukan pengerusakan dan penganiayaan di warung dan rumah milik salah satu warga.
Saat itu, Ro mengakibatkan dua warga yakni Beni Pratama (28) dan Wulan (25) mengalami luka ringan.
Kemudian, Ro juga menyiram bensin ke warung tersebut namun tidak sempat dibakarnya. Dikarenakan situasi di sana sudah ramai masyarakat yang ingin mengamankan Ro.
Setelah pengerusakan tersebut, Ro yang dikejar masyarakat berlari ke arah pondok tempat awalnya. Di sanalah pelaku berhasil tertangkap oleh anggota Polres Kepahiang dan berhasil diamankan.
Kemudian saat hendak dibawa dari pondok, keluarga korban melihat ada tangan terputus.
Melihat itu keluarga langsung histeris dan bergegas mencari keberadaan korban. Akhirnya korban berhasil ditemukan namun telah dalam kondisi tidak bernyawa. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan tak jauh dari lokasi pondok tempat pelaku diamankan.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Kepahiang dan korban dibawa ke RSUD Rejang Lebong," jelas Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam.
Kasat menyebut pelaku saat ini masih dimintai keterangan terkait dengan motif kejadian berdarah.
Sementara untuk dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, masih akan didalami juga dengan meminta bantuan tim ahli.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu bilah parang panjang 60 cm dan satu bilah pisau stek.
"Untuk motif kejadian masih didalami, pelaku sedang diperiksa, termasuk kejiwaannya," kata kasat.
ODGJ Ngamuk di Kepahiang
pembunuhan
kepahiang
Running News
TribunBreakingNews
Bengkulu
Polres Kepahiang
'Saya Makan Otaknya' Pria di Kepahiang Ngamuk Bunuh Satu Orang Usai Tersinggung Dikatakan Banci |
![]() |
---|
Sosok Korban Pembunuhan ODGJ Ngamuk di Kepahiang, Dikenal Baik dan Ramah |
![]() |
---|
Pria Mengamuk di Kepahiang hingga Sebabkan Korban Jiwa Kerap Konsumsi Pil X dan Aibon |
![]() |
---|
Motif Ro Bunuh Warga Rejang Lebong di Kolam Pemancingan, Tersinggung Dikatai Banci |
![]() |
---|
Aksi Pria di Kepahiang Ngamuk Tewaskan Satu Orang, Akui Dapat Bisikan Ingin Hisap Darah-Otak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.