Berita Kepahiang

Pedagang di Kepahiang Bengkulu Takut Dimarahi Menkeu Purbaya, Tak Mau Lagi Jual Rokok Ilegal

Rokok ilegal non cukai atau tanpa pita cukai kini cukup sulit ditemukan di Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
ROKOK ILEGAL - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025). Insert: Rokok ilegal. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Rokok ilegal non cukai atau tanpa pita cukai kini cukup sulit ditemukan di Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Pantauan TribunBengkulu.com pada Rabu (8/10/2025) siang, di beberapa warung di sekitaran pusat kota Kepahiang, pemilik warung tidak lagi menjual rokok tanpa cukai.

Salah satu pemilik warung di kawasan Kelurahan Pensiunan Kepahiang, Al mengatakan dirinya kini tidak lagi menjual rokok tanpa cukai.

Al mengatakan selain merugikan negara, dirinya juga takut dimarahi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

"Nanti dimarahi pak menteri, kalau jual rokok non cukai," ujar Al kepada TribunBengkulu.com, Rabu (8/10/2025) pukul 13.01 WIB.

Setelah berkeliling di beberapa warung, TribunBengkulu.com akhirnya mendapati warung yang masih memiliki stok rokok non cukai.

Pemilik warung yang enggan disebutkan namanya mengatakan stok rokok ini merupakan stok lama, dan jumlahnya tidak banyak.

Menurut pemilik warung, ada orang yang menawarkan dan memasok rokok ini ke warungnya. Hanya saja, dirinya mengatakan tidak mengetahui apakah mereka distributor resmi atau tidak.

"Dulu beli beberapa bungkus. Tapi sudah lama, sekarang sudah tidak ada lagi," ujar dia.

Rokok ilegal ini sendiri memiliki harga cukup murah, yakni sekitar Rp 10 ribu, dengan isi 20 batang.

Di kemasan, hanya ada merek dan keterangan nikotin, dan keterangan Sigaret Kretek Mesin (SKM), tanpa pita cukai.

"Kalau asal rokok ini, kami tidak tahu. Kami dulu beli karena ada pembeli cari rokok murah," ungkap dia.

Baca juga: Tanggapan Menkeu Purbaya Didatangi Gubernur se-Indonesia, Termasuk Menantu Jokowi

Berantas Rokok Ilegal

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengupayakan strategi baru untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia namun dengan tetap memperhatikan keberlanjutan industri rokok dalam negeri. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved