Polisi Tembak Debt Collector

Aiptu FN Polisi yang Tembak Debt Collector Dipatsus & Sanksi Etik Meski Berdalih Lindungi Keluarga

Saat ini, Aiptu FN ditempatkan khusus (patsus) setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Momen Aiptu FN Ribut Dengan Debt Collector di Palembang. Aiptu FN Polisi yang Tembak Debt Collector Dipatsus & Sanksi Etik Meski Berdalih Lindungi Keluarga 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aiptu FN oknum polisi yang menganiaya debt collector dengan ditembak dan ditusuk karena menagih utang tunggakan mobil.

Setelah sempat menjadi DPO, Aiptu FN akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada seorang debt collector.

Saat ini, Aiptu FN ditempatkan khusus (patsus) setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan Aiptu FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat.

"Yang bersangkutan melanggar kode etik kelembagaan dan yang bersangkutan kita proses berikutnya kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal, mulai hari ini ditahan," ujar Agus, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Agus menerangkan sanksi yang dikenakan bakal seusai pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN, adapun sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.

Untuk saat ini statusnya di Bid Propam sebagai terduga pelanggar.

"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," tegasnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN adalah dititikberatkan kepada kelembagaan karena adanya penggunaan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.

"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," katanya.

Kepada petugas Propam Aiptu FN mengaku ia nekat melakukan penusukan dan penembakan tersebut dengan alasan melindungi istri dan anaknya yang ada di dalam mobil.

"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," katanya.

Gunakan Plat Bodong

Siasat Aiptu FN Polisi yang Tembak Debt Collector ternyata menggunakan plat mobil palsu dan tak membayar tagihan selama 2 tahun.

Mobil Avanza warna putih yang dikendarai oleh Aiptu FN dengan nopol B 1919 DTT adalah plat bodong.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved