Kasus Dugaan Pelecehan Ketua PSI Jakbar

Ketua PSI Jakarta Barat Dituding Sekap Hingga Lecehkan Wanita yang Melamar Calon Buzzer

Korban mengaku melamar pekerjaan karena sedang butuh uang dan baru saja keluar dari rumah sakit.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Ketua DPD PSI Jakarta Barat ANL diduga melakukan pelecehan terhadap wanita berinsial W (kiri) dan Ilustrasi Korban (kanan). Ketua PSI Jakarta Barat Dituding Sekap Hingga Lecehkan Wanita yang Melamar Calon Buzzer 

Namun saat dalam perjalanan, korban mengaku dibawa kabur ke rumah terduga pelaku yang saat itu dalam kondisi kosong.

Tak sampai di situ, korban juga mengaku disekap di dalam kamar, yang kemudian terjadilah pelecehan seksual di dalam kamar tersebut.

“Awalnya saya disuruh datang karena tuntutan kerjaan. Saya enggak nyangka pas di tengah perjalanan saya malah dibawa ke rumah. Saya takut, apalagi di sana saya sendiri mau minta tolong enggak ada siapa-siapa, sepi,” jelasnya.

W tidak benar-benar mengenal terduga pelaku karena baru dua hari bertemu.

Menurut W, saat itu dia kesulitan untuk kembali pulang lantaran terduga pelaku menguncinya di dalam kamar.

Terduga pelaku juga, lanjut W, mengancam dirinya untuk tutup mulut.

"Terus dia masuk ke dalam kamar dan melecehkan aku. Setelah kejadian itu aku engak langsung pulang. Aku ditahan di sana," kata W.

"Pelaku bilang jangan bilang kesiapa-siapa, diam aja. Enggak ada yang boleh tahu. Kalau ketemu dia harus seperti orang enggak kenal, kaya enggak pernah ketemu dan kejadian apa-apa," lanjutnya.

Dalam kondisi kalut dan bingung dengan apa yang sudah terjadi kepadanya, W hanya diam dan berusaha menepis pikiran buruknya.

Pasalnya kala itu, dia mengaku sudah merasa jijik dengan dirinya sendiri. Namun dia tidak berani bicara kepada siapapun.

"Aku enggak nyangka padahal aku cuma butuh pekerjaan, aku ingin kerja," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medancom

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved