Berita Seluma

Pengakuan Ayah Pelaku Asusila di Seluma, Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Pengakuan Mn (39) tersangka asusila ayah setubuhi anak tiri di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Ho Polres Seluma/TribunBengkulu.com
Terlihat pelaku asusila anak tiri, Mn saat diperiksa peyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pengakuan Mn (39) tersangka asusila ayah setubuhi anak tiri di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Mn (39) saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Seluma. Terungkap ulah Mn melecehkan anak tirinya tersebut telah terjadi sejak tahun 2023 lalu.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Andi Winawan mengatakan aksi asusila pelaku terhadap anak tirinya sudah 7 kali terjadi kurun waktu 2023- Maret 2024.

"Di tahun 2023 ada enam kali dan terakhir 5 Maret 2024 yang akhirnya perbuatan pelaku yang merupakan ayah tiri korban ini terungkap," ujar Andi Winawan.

Dari tujuh kali aksi pelaku tersebut empat kali korban disetubuhi oleh pelaku. Sementara tiga lagi adalah aksi pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun 5 bulan tersebut.

"Tersangka juga telah mengakui perbuatannya ini. Saat tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA," kata Andi Winawan.

Untuk diketahui perbuatan Mn ini terbongkar pada 5 Maret lalu. Saat itu sekira pukul 17.00WIB, korban bermaksud akan mandi lalu ditarik oleh Mn untuk melayani nafsu bejatnya.

Korban yang tak tahan lagi dengan aksi sang ayah tiri, lalu pergi ke rumah neneknya dan menceritakan semua yang dialami.

Oleh nenek korban, kejadian tersebut diceritakan ke ibu korban yang akhirnya langsung dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.

Pelaku Mn akhirnya berhasil ditangkap Selasa malam (26/3/2024) oleh Unit PPA di rumah orang tuanya di Kelurahan Bungamas Kecamatan Seluma Timur.

Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Tiri di Seluma Bengkulu, Pelaku Sempat Kabur Usai Aksinya Terungkap

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved