Berita Rejang Lebong
Dinas Dikbud Rejang Lebong Ingatkan Sekolah Jangan Lagi Rekrut Guru Honorer Baru
Tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Rejang Lebong masih bisa dikatakan kekurangan. Tapi sekarang tidak boleh lagi ada perekrutan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Rejang Lebong masih dikatakan kekurangan.
Meskipun demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong mengimbau agar tidak ada lagi perekrutan guru honorer baru pada tahun 2024 ini. Namun hal ini masih sebatas imbauan saja bukan sebuah keputusan pelarangan mutlak.
Alasannya karena guru atau tenaga pendidik itu telah mulai dipenuhi melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bahkan rencananya pada tahun ini ada seleksi CPNS.
Selain itu, agar tidak memberatkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS untuk mengangkat guru honorer baru.
Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Hanafi S.Pd, MM mengatakan pihaknya telah mengimbau seluruh sekolahan di bawah naungan Dinas Dikbud Rejang Lebong agar tidak menerima guru honorer baru pada tahun 2024.
Pengangkatan guru honorer yang gajinya atau honornya dibayarkan melalui dana BOS itu sudah tidak diperbolehkan lagi.
Ini dikarenakan pemerintah telah melakukan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sudah kita imbau seluruh sekolah agar pada tahun ini tidak ada lagi pengangkatan honorer baru," kata Hanafi.
Hanafi juga menjelaskan, tujuan hal ini diberlakukan adalah agar dana BOS bisa digunakan secara maksimal untuk membiayai semua kebutuhan siswa.
Adapun pada tahun 2024 ini, Rejang Lebong menerima dana BOS sebesar Rp 38 miliar. Anggaran itu diperuntukan bagi 27.549 pelajar tingkat SD baik negeri maupun swasta serta 12.066 pelajar tingkat SMP naik negeri maupun swasta.
Para pelajar yang menerima dana BOS ini untuk tingkat SD akan menerima dana BOS sebesar Rp 900 ribu pertahun dan untuk tingkat SMP sebesar Rp 1,1 juta pertahunnya.
"Jadi tujuannya agar dana BOS bisa maksimal untuk kebutuhan para siswa dan sekolah," lanjut Hanafi.
Selama ini, penggunaan dana BOS itu sekitar 50 persennya habis untuk pembayaran gaji guru honorer.
Bahkan masih ditemukan ada yang gurunya sudah mencukupi namun masih mengangkat guru honorer. Akibat hal itu banyak penggunaan BOS yang alokasinya banyak terserap untuk membayar gaji honorer saja.
Meskipun demikian, pihaknya tetap memperbolehkan jika ada sekolah yang akan mengangkat guru honorer.
"Tapi harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Dikbud Rejang Lebong, nanti akan dibahas dahulu," kata Hanafi.
Baca juga: Syarat Calon Kepala Daerah Maju Independen dan Lewat Parpol di Pilbup Rejang Lebong 2024
| Pemuda Asal Tebat Tenong Dalam Rejang Lebong Bengkulu Dilaporkan Hilang, Diduga Depresi |
|
|---|
| Truk Bermuatan Keramik Masuk Kolam di Rejang Lebong, Sopir Alami Luka Berat Dirujuk ke Palembang |
|
|---|
| Heboh Stiker Keluarga Miskin, Penerima Bansos di Rejang Lebong Bengkulu Juga Mendadak Mundur |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Truk Muatan Keramik Asal Musi Banyuasin Nyebur ke Kolam di Rejang Lebong Bengkulu |
|
|---|
| Truk Muatan Keramik Asal Musi Banyuasin Nyebur ke Kolam di Rejang Lebong, Sopir Luka Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Disdikbud-RL-baruu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.