Berita Rejang Lebong
14 Desa di Rejang Lebong Terancam Tak Bisa Cairkan Dana Desa Gegara Pajak
Pencairan DD/ADD 14 Desa di Rejang Lebong Terancam, PMD Sebut Karena Permasalahan Pajak.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Pencairan DD/ADD 14 Desa di Rejang Lebong Terancam, PMD Sebut Karena Permasalahan Pajak
- Dari total 122 desa di kabupaten, diketahui ada yang belum melunasi pajak sebanyak 14 desa.
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sekitar 14 desa di Kabupaten Rejang Lebong berisiko mengalami keterlambatan ataupun tak dicairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahap II.
Penyebabnya karena desa-desa tersebut belum menyelesaikan kewajiban perpajakan yang menjadi syarat administratif untuk pencairan anggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Budi Setiawan, menyatakan temuan itu berdasarkan data yang diterima dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup.
Dari total 122 desa di kabupaten, diketahui ada yang belum melunasi pajak sebanyak 14 desa.
“Berdasarkan laporan, masih ada desa-desa yang belum memenuhi kewajiban pajak. Kami belum bisa memastikan penyebabnya, apakah karena administrasi yang belum rampung atau karena kurangnya pemahaman di tingkat desa,”sampai Budi pada Senin (10/11/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya telah memanggil seluruh kepala desa terkait untuk klarifikasi dan koordinasi.
Dalam pertemuan itu, para kepala desa menyampaikan komitmen untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak supaya proses pencairan tidak terganggu.
Baca juga: Antrean Panjang di SPBU Rejang Lebong, Warga Panik Akibat BBM Langka
"Kemarin sudah dipanggil, hasilnya mereka akan segera menyelesaikannya,"lanjut Budi.
Budi menekankan bahwa kelengkapan administrasi, termasuk bukti pelunasan pajak, menjadi salah satu syarat mutlak sebelum dana ditransfer.
Jika persyaratan itu belum lengkap, proses pembayaran tahap berikutnya berpotensi tertunda.
“Kami berharap kepala desa dapat segera menuntaskan kewajiban perpajakan,"ujar Budi.
Kejadian ini juga menjadi pijakan bagi PMD untuk memperbaiki mekanisme verifikasi berkas pencairan dana di masa mendatang.
Pihaknya akan memperketat pemeriksaan dokumen agar masalah serupa tidak berulang.
Sementara itu, pemutakhiran data dan edukasi tentang tata kelola keuangan desa akan diperkuat agar aparatur desa lebih memahami kewajiban pajak serta implikasinya terhadap aliran dana pembangunan.
"Kalau itu sudah clear tentunya anggaran bakal segera dicairkan, ini sudah November, kami ingatkan jangan ditunda lagi,"tutup Budi.
| KPK Pantau 4 Proyek Strategis di Rejang Lebong, Satu Proyek Dapat Rapot Merah |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pencuri Rusak Motor Warga, Ganti Rugi Jadi Tuntutan |
|
|---|
| BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting |
|
|---|
| Aksi Nekat Petani Asal Lubuklinggau Ancam Warga PUT Rejang Lebong Pakai Senpi, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Batu Lebar di Desa Seguring Rejang Lebong Bengkulu, Saksi Awal Masuknya Agama Islam di Tanah Rejang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PMD-RL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.