Korupsi PT Timah

Sosok Helena Lim Tersangka Korupsi Timah, Ternyata Sempat Bekerja dengan Gaji Rp 450 Ribu Perbulan

Inilah sosok Helena Lim, yang kini menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah.

Kolase TribunBengkulu.com
Inilah sosok Helena Lim, yang kini menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah sosok Helena Lim, yang kini menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah.

Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Keduanya merupakan bagian dari 16 orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung RI dalam kasus tersebut dengan kerugian mencapai Rp 217 Triliun.

Dikenal dengan segala kemewahan, ternyata Helena Lim memiliki sejarah hidup yang memulai dari bawah. Begini kisah lengkap perjalan hidup Helena Lim.

Perjalanan Hidup

Dalam berbagai kesempatan, Helena Lim dikenal sebagai sosok yang kaya raya.

Saking kayanya dia bahkan dipanggil dengan sebutan crazy rich (orang kayanya) PIK.

PIK adalah Pantai Indah Kapuk sebuah kawasan elite di Jakarta.

Rumah Helena Lim di PIK sangat mewah bak istana.

Luas rumah 1000 meter bernuansa klasik tersebut terdiri dari beberapa lantai dengan fasilitas super lengkap.

Diantaranya ada ruang tamu, beberapa kamar tidur, kolam renang, ruang karaoke, salon, ruang wardrobe, dan lain-lain.

Di media sosial atau wawancara dengan para Youtuber, Helena Lim kerap pula memamerkan harta kekayaannya.

Helena Lim juga kerap memperlihatkan pergaulannya bareng selebriti dan para sosialita ibu kota.

Namun siapa sangka sebelum jadi kaya, Helena Lim adalah dulunya orang 'miskin'.

Hal ini seringkali diungkap Helena Lim dalam wawancara bersama sejumlah publik figur.

Helena Lim saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada Selasa (26/3/2024).
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved