Korupsi PT Timah

Nasib Sandra Dewi, 66 Rekening Diblokir, 187 Bidang Tanah, 55 Alat Berat dan 16 Kendaraan Disita

Begini nasib artis Sandra Dewi usai diperiksa selama 10 jam di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).

Kolase TribunBengkulu.com
Begini nasib artis Sandra Dewi usai diperiksa selama 10 jam di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024). 

TRIBUNBENGKULU - Begini nasib artis Sandra Dewi usai diperiksa selama 10 jam di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).

Bahkan, Kejaksaan Agung turut memblokir semua rekening Sandra Dewi yang jumlahnya mencapai 66 rekening.

Bukan itu saja, Jaksa Agung juga menyita 187 bidang tanah yang tersebar dibeberapa tempat, 55 alat berat dan 16 kendaraan.

Pada Rabu (15/5/2024) pagi itu merupakan pemeriksaan kedua kalinya sang artis terkait kasus korupsi di PT Timah yang membuat sang suami, Harvey Moeis jadi tersangka.

Dalam pemeriksaan kedua ini, Sandra Dewi menerima 40 pertanyaan dari penyidik Kejagung.

"Kemarin saya sempat tanya beliau, sekitar 40 pertanyaan yang diajukan tim penyidik," kata kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, Kamis (16/5/2024).

Istri dari Harvey Moeis ini menerima 40 pertanyaan terkait klarifikasi kepemilikan harta buntut korupsi PT Timah yang menjerat sang suami.

"Pertanyaannya seputar klarifikasi sebagaimana yang disampaikan Pak Dirdik, untuk mengklarifikasi harta beliau mana yang didapat sebelum menikah dan setelah menikah sampai tahun 2018 ke atas," ujar Harris.

"Jadi saya juga mengapresiasi kepada tim penyidik karena saat ini benar-benar Kejaksaan dengan sangat hati-hati, sangat profesional melakukan penyidikan ini," lanjutnya.

Baca juga: Sandra Dewi jadi Trending X, Usai Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Korupsi Timah Rp 271 T

Sandra Dewi lesu

Kemudian, Harris mengatakan Sandra Dewi mengalami kelelahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

"Ngga ada perbedaan, cuma kemarin capek banget. Makanya beliau sampaikan ke saya tolong sampaikan permohonan saya ke rekan wartawan," ucapnya.

Dalam pemeriksaan Sandra Dewi membawa beberapa berkas data pendukung terkait klarifikasinya.

"Cuma memperlihatkan berkas data aja. Jadi kan gini ada pernyataan yang telah diteliti dan oleh kejaksaan itu diminta mana pendukungnya. Misalnya kalau bu Sandra punya rumah mana data-data pendukungnya itu aja yang diklarifikasi," ujar Harris.

Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Ini merupakan kali kedua Sandra Dewi menjalani pemeriksaan buntut korupsi PT Timah sang suami, Harvey Moeis.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved