Korupsi PT Timah

Terlibat Kasus Korupsi Rp 271 T, Harvey Moeis & Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan, Ini Kata Kejagung

Kasus korupsi yang menjerat suami arti Sandra Dewi, Harvey Moeis kini membuat keluarga kecilnya terancam hidup dimiskinkan.

Kolase TribunBengkulu.com
Kasus korupsi yang menjerat suami arti Sandra Dewi, Harvey Moeis kini membuat keluarga kecilnya terancam hidup dimiskinkan. 

Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, Harvey Moeis menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu inisial MRPP alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

MRPT ditetapkan tersangka lebih dahulu oleh Kejagung dalam kasus yang sama.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, kata Kuntadi, akhirnya keduanya menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Yang selanjutnya tersangka Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

Selanjutnya, tersangka Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.

"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.

Adapun Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Kronologi Lengkap Korupsi PT Timah dengan Kerugian Rp 271 T, Menyeret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Sandra Dewi menjadi perbincangan publik setelah sang suami Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, pada Rabu (27/3/2024).
Sandra Dewi menjadi perbincangan publik setelah sang suami Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, pada Rabu (27/3/2024). (Kolase TribunBengkulu.com)

Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis

Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi timah pada Rabu (27/3/2024).

Setelah dtetapkan menjadi tersangka, suami artis Sandra Dewi itu pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Meski kini sudah ditahan selama dua hari, rupanya pihak keluarga Harvey Moeis termasuk sang istri, Sandra Dewi belum menjenguk.

Hal itu disampikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dikutip dari Tribunnews.com melalui YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/3/2024).

"Untuk saat ini (pihak keluarga) belum menjenguk (Harvey Moeis)," kata Ketut Sumedana.

Terkait kasus korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi itu, Ketut Sumedana menjelaskan langkah pihaknya dalam menangani kasus tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved