Kasus Aiptu FN

Kondisi Terkini Debt Collector Ditembak dan Ditusuk Aiptu FN, Minta Polisi Adil dan Tidak Berpihak

Inilah kondisi terkini Deddi Zuheransyah (51) debt collector yang ditembak dan ditusuk oleh Aiptu FN di Sumatera Selatan.

TribunBengkulu.com/fb
Inilah kondisi terkini debt collector yang ditembak dan ditusuk Aiptu FN. Minta Polisi adil dan tidak berpihak. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah kondisi terkini Deddi Zuheransyah (51) debt collector yang ditembak dan ditusuk oleh Aiptu FN di Sumatera Selatan.

Seperti diketahui, Deddi Zuheransyah ditembak dan ditusuk oleh Aiptu FN ketika hendak menarik mobil di area parkir PSX Mall.

Mobil yang dikendarai Aiptu FN itu diketahui sudah menunggak 2 tahun dan juga menggunakan plat palsu.

Pasca kejadian tersebut, kini Deddi Zuheransyah sudah pulang dari rumah sakit setelah menjalani beberapa hari perawatan.

Hal itu seperti disampaikan Kuasa Hukum istri Deddi Zuheransyah, Roylifriandi SH ketika dikonfirmasi.

"Suami dari klien kami sudah pulang sekitar tiga hari yang lalu, tapi dia istirahat di rumah karena masih masa pemulihan," ujar Roy, Minggu (31/3/2024).

Terkait tindak lanjut kasusnya saat ini, mereka berharap penyidik kepolisian untuk berlaku adil dan tidak berpihak.

Apalagi setelah istri Aiptu FN melaporkan balik kliennya dengan tiga unsur pidana.

"Itu silahkan saja, kamu sudah menyerahkan penanganan kasusnya ke pihak kepolisian, kami harap tidak ada intervensi dan penyidik bisa objektif pada kasus ini supaya mendapatkan keadilan," ujarnya.

Kliennya melaporkan Aiptu FN tentang penganiayaan berat Pasal 351 KUHP, dengan mengalami empat luka tusuk di bagian kedua tangan dan punggung.

Semenjak membuat laporan, pihaknya telah menjalani BAP awal dan menyerahkan sejumlah barang bukti.

"Sudah diperiksa di Unit 2 Jatanras. Barang Bukti pakaian dan celana yang digunakan waktu kejadian juga sudah diserahkan, " katanya.

Kolase Aksi Aiptu FN saat Berhadapan dengan DC (Kiri) dan Dira Istri DC Melapor ke Polda Sumsel (Kanan).
Kolase Aksi Aiptu FN saat Berhadapan dengan DC (Kiri) dan Dira Istri DC Melapor ke Polda Sumsel (Kanan). (HO TribunBengkulu.com/Istimewa/ IG @palembang.terciduk)

Kabar Aiptu FN

Sementara itu, Aiptu FN ditempatkan secara khusus (Patsus) setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.

Mantan Kanit Reskrim di wilkum Polres Lubuklinggau itu turut menyerahkan barang bukti.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved