Kasus Crazy Rich Korupsi Timah

Kontroversi Robert Bonosusatya Disebut Bos Harvey Moeis, Pernah Disorot Kasus Sambo-Surat ke PPATK

Robert Bonosusatya diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Harvey Moeis saat Mengenakan Rompi Tahanan (Kiri) dan RBS alias Robert Bonosusatya saat diperiksa Kejagung (Kanan). Kontroversi Robert Bonosusatya Disebut Bos Harvey Moeis, Pernah Disorot Kasus Sambo-Surat ke PPATK 

Akan tetapi, Robert mengakui mengenal Hendra.

“Kenal. Sudah lama sejak AKBP. Mungkin 7 tahun lalu,” kata Robert.

Namun, lanjut Robert, kendati mengenal Brigjen Hendra dia sudah lama tidak pernah melakukan komunikasi.

“Waduh sudah tidak komunikasi lagi. Lama sekali,” ujar Robert.

Soal apakah dia akan melaporkan pernyataan yang disampaikan Sugeng, Robert mengatakan dia masih menimbang-nimbang.

“Lagi berpikir dulu. Apa ada gunanya,” kata Robert saat dikonfirmasi oleh Jurnalis KOMPAS TV, Cindy Permadi.

Gurita Bisnis Robert

Gurita bisnis sumber kekayaan Robert Bonosusatya alias RBS yang namanya mencuat dalam kasus Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Robert Bonosusatya bahkan disebut sebagai bos Harvey Moeis.

Robert Bonosusatya diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ia akhirnya turut diperiksa oleh penyidik dari Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi, Senin (1/4/2024).

"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa RBS selaku saksi," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyebut, ada sosok lain yang harus ditindak oleh Jampidsus Kejagung RI.

Bahkan MAKI melayangkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, somasi tersebut meminta penyidik harus segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved