Korupsi Timah

Korupsi Rp 271 Triliun, Ini Sederet Aset Mewah Suami Sandra Dewi yang Disita Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan perampasan aset mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terlibat kasus korupsi timah Rp 271 T.

TribunBengkulu.com/Instagram @sandradewi88
Sederet harta Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dirampas Kejaksaan Agung RI. 

Semua harta rampasan terkait kasus timah ini, diperkirakan jumlahnya baru sekitar Rp 137 miliar.

"Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu," kata Ketut.

Ketut juga menyebut ada sembilan tempat yang digeledah, yakni di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CVBS, dan CV MAL.

Selanjutnya rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah, dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," ujar Ketut.

Tim penyidik Kejagung kembali melakukan penggeledahan pada 6 sampai 8 Maret 2024 terkait penyidikan kasus itu.

Penggeledahan lanjutan dilakukan di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal saksi berinisial HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Alasan Kakak Hamili Adik Kandung Hingga Punya Anak di Rejang Lebong: Terangsang Pengaruh Pil Hexymer

Ketut mengatakan, dalam penggeledahan yang kedua itu tim penyidik menyita uang sebesar Rp 10 miliar dan 2.000.000 dollar Singapura.

"Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp 10.000.000.000 dan 2.000.000 dollar Singapura yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan," kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Menurut Ketut, kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi.

Itu mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Selanjutnya, Ketut mengatakan, penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang penyidikan yang tengah dilakukan.

Kasus itu belakangan menjadi sorotan setelah Kejagung menetapkan dua sosok beken menjadi tersangka.

Mereka adalah selebgram Helena Lim dan Harvey Moeis, yang merupakan suami dari selebritas Sandra Dewi.

Helena ditahan usai menjalani pemeriksaan pada 26 Maret 2024, sedangkan Harvey dijebloskan ke bui berselang sehari kemudian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved