Korupsi Timah

Korupsi Rp 271 Triliun, Ini Sederet Aset Mewah Suami Sandra Dewi yang Disita Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan perampasan aset mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terlibat kasus korupsi timah Rp 271 T.

TribunBengkulu.com/Instagram @sandradewi88
Sederet harta Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dirampas Kejaksaan Agung RI. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan perampasan aset mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terlibat kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Pada Senin, (2/4/2024) Kejagung menggeledah rumah suami aktris Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tersebut

Kejagung kemudian merampas kado ulang tahun Sandra Dewi, yaitu mobil mewah Rolls-Royce berwarna hitam.

Kemudian mobil kesayangan Sandra Dewi, mini cooper S Countruman F 60 berwarna merah, beserta sejumlah jam tangan mewah.

Harta dan aset mewah tersebut diperkirakan dibeli Harvey Moeis dari uang hasil korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 T.

Hal itu diungkapkan Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

"(Yang disita) Untuk sementara (ada) mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/4/2024) malam.

Selain dua mobil mewah tersebut, Kejagung juga merampas sejumlah jam tangan mewah.

"Beberapa jam tangan dan lain-lain belum bisa disebut," kata Kuntadi.

Selain menyita sederet aset mewah tersebut, tim penyidik juga berhasil menyita beberapa barang bukti elektronik dan dokumen terkait.

Baca juga: Zakat Jangan Pakai Uang Korup, Dewi Sandra Dihujat Dikira Istri Tersangka Korupsi Rp 271 Triliun

Penampakan mobil Rolls Royce milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang juga suami artis Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung RI, Senin (1/4/2024) malam.
Penampakan mobil Rolls Royce milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang juga suami artis Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung RI, Senin (1/4/2024) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kejagung Baru Sita Rp 137,7 M

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, berbagai barang bukti telah disita dari penggeledahan yang dilakukan pada 6 Desember 2023 di berbagai tempat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti elektronik, dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya.

Kejagung telah merampas 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram.

Kemudian, ada uang tunai senilai Rp 76 miliar, 1.547.300 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 24 miliar, dan 411.400 dollar Singapura (SGD) atau setara Rp 4,7 miliar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved