Bengkulupedia
Pelayanan SIM Selama Lebaran Idul Fitri Tutup 8-15 April 2024, Polres Mukomuko Beri Dispensasi
Polres Mukomuko Beri Dispensasi terkait Pelayanan SIM yang tutup 8-15 April 2024. Pelayanan dibuka kembali 16 April 2024.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
Berikut Biaya Pembuatan SIM 2024
Besaran biaya pembuatan dan perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut rincian biaya pembuatan SIM 2024, dilansir dari laman Digital Korlantas:
- Penerbitan SIM A: Rp 120.000
- Penerbitan SIM B I: Rp 120.000
- Penerbitan SIM B II: Rp 120.000
- Penerbitan SIM C: Rp 100.000
- Penerbitan SIM C I: Rp 100.000
- Penerbitan SIM C II: Rp 100.000
- Penerbitan SIM D: Rp 50.000
- Penerbitan SIM D I: Rp 50.000
- Pembuatan SIM Internasional: Rp 250.000
Biaya Perpanjangan SIM 2024
- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
![]() |
---|
Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal Hari Ini 28 Agustus 2025, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 26 Agustus 2025, Ini Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.