Berita Mukomuko

Antisipasi Kasus Cacingan di Mukomuko Bengkulu, Ini Tips dari Dinkes

Berikut Tips dari Dinas Kesehatan Mukomuko Bengkulu untuk terhindar dari Kasus Cacingan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
KASUS CACINGAN - Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, di Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Jumat (9/5/2025). Berikut Tips dari Dinas Kesehatan Mukomuko Bengkulu untuk terhindar dari Kasus Cacingan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Antisipasi kasus cacingan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Dinas Kesehatan lakukan pemberian obat cacing ke anak dan ibu hamil.

Sebelumnya, kasus cacingan di Provinsi Bengkulu terjadi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Seluma.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi kasus cacingan di daerah lain di Provinsi Bengkulu.

Selain itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko juga memberikan tips untuk mencegah terjadinya kasus cacingan pada anak usia 1-12 tahun.

Kabid Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Hamdan. A, mengatakan ada beberapa cara untuk terhindar dari kasus cacingan.

“Pertama rebus air hingga matang sebelum di minum, buang air besar di jamban, menerapkan prilaku hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun setelah BAB, cebok, sebelum makan dan sebelum menyiapkan makanan,” ungkap Hamdan, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (3/10/2025) pukul 11.20 WIB.

Hamdan menjelaskan, masyarakat juga harus menggunakan alas kaki saat keluar rumah, menjaga kebersihan rumah dan memberikan obat cacing secara berkala.

Baca juga: Polisi Tangkap DPO Maling Ternak di Mukomuko Bengkulu saat Sembunyi di Rumah Janda

Pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kita juga melakukan langkah-langkah dari arahan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutur Hamdan.

Hamdan juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan Pemberian obat pencegahan masal (POPM) pada anak usia 1 tahun sampai dengan 12 tahun yang dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun atau per 6 bulan sekali.

Tak hanya anak-anak, pihaknya juga memberikan obat cacing pada ibu hamil dengan gejala anemia dan ibu hamil yang berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat cacingan atau positif telur cacing.

Pengobatan diberikan dimulai pada kehamilan trisemester ke-2 usia kehamilan dan dibawah pengawasan Dokter.

“Kita memberikan obat cacing ke anak usia 1-12 tahun serta ibu hamil dengan gejala anemia dan ibu hamil yang berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat cacingan atau positif telur cacing,” jelas Hamdan.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara komprehensif pada masyarakat dan pengobatan kasus cacingan secara selektif di 17 Puskesmas yang ada di Mukomuko.

Untuk POPM Cacingan, lanjut Hamdan pihaknya menggunakan Albendazol baik sedian tablet suspensi maupun puyer yang tersedia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved