Bengkulupedia

Pelayanan SIM Selama Lebaran Idul Fitri Tutup 8-15 April 2024, Polres Mukomuko Beri Dispensasi

Polres Mukomuko Beri Dispensasi terkait Pelayanan SIM yang tutup 8-15 April 2024. Pelayanan dibuka kembali 16 April 2024.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana. Polres Mukomuko Beri Dispensasi terkait Pelayanan SIM yang tutup 8-15 April 2024. 

- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Namun perlu diingat selain membayarkan biaya di atas, pemohon juga harus membayar biaya tes psikologi serta biaya tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.

Untuk biaya melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500.

Sementara biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik atau tempat pemeriksaan kesehatan yang dipilih pemohon SIM.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved