Berita Bengkulu Selatan

ASN di Bengkulu Selatan Dilarang Tambah Libur Lebaran, Sekda: Hari Pertama Masuk Dicek Satu-satu

Sekda Sukarni Duni mengingatkan seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan agar tidak menambah libur dan cuti bersama.

Ahmad Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip ingatkan ASN tidak tambah libur lebaran. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sekda Sukarni Duni mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan agar tidak menambah libur dan cuti bersama setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 mengatur terkait perubahan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Dalam SKB terbaru mengatur pada 8,9,12, dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Cuti bersama ini mengapit hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 10-11 April 2024.

Di samping itu, cuti bersama ini juga berdekatan dengan libur akhir pekan, yakni pada 6,7,13 dan 14 April 2024. Sehingga jika ditotal, maka para ASN dan non ASN mendapat 10 hari libur dan cuti bersama.

"Sesuai ketentuan tersebut ASN dan non ASN bisa menikmati waktu libur agak panjang. Silakan memanfaatkan cuti bersama ini dengan baik," kata sekda.

Bagi ASN yang tidak menaati ketentuan hari kerja dan dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan maka akan ada sanksi yang diberikan oleh atasan yang bersangkutan langsung.

ASN yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai kadar pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari sanksi teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, dan yang paling berat adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. 

"Maka dari itu kepada para ASN diimbau untuk menaati ketentuan tersebut, bukan hanya ketika momentum idul fitri, tapi juga kedepannya," jelas sekda.

Sementara, untuk memastikan seluruh ASN semua tidak menambah cuti bersama, Sekda Bengkulu Selatan memastikan akan melakukan sidak ke seluruh OPD.

"Pokoknya nanti akan dicek langsung ke OPD-OPD. Satu persatu akan didatangi pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama," ungkap sekda.

Baca juga: Rifai Tajudin, Dewi Sartika, Dodi Martian Dapat Mandat Maju Pilbup Bengkulu Selatan 2024 dari Golkar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved