Investasi Bodong di Bengkulu

Modus Mahasiswi di Bengkulu Raup Keuntungan Rp 4 Miliar Tipu 310 Korban Lewat Investasi Bodong

Keuntungan tersebut diduga didapatkan pelaku dari hasil menipu sebanyak 310 orang dengan kedok investasi bodong.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Salah satu korban saat menceritakan dirinya menjadi salah satu korban investasi bodong yang dilakukan oleh ADV salah satu mahasiswi di Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Modus mahasiswi di Bengkulu berinisial ADV warga asal Desa Taba Baru Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara diperkirakan berhasil meraup keuntungan Rp 4 miliar lebih.

Keuntungan tersebut diduga didapatkan pelaku dari hasil menipu sebanyak 310 orang dengan kedok investasi bodong.

WN salah satu korban yang merupakan warga Kota Bengkulu melihat postingan terduga pelaku berupa iklan di media sosial Instagram yang menawarkan keuntungan berupa bonus jika mau berinvestasi melalui dirinya.

Korban yang tertarik dan menghubungi pelaku kemudian diarahkan untuk masuk ke dalam sebuah grub WhatsApp yang berisi korban lainnya dengan total 310 orang.

Sebanyak 310 orang yang ada di media sosial Instagram tersebut bukan hanya berasal dari kota Bengkulu saja, melainkan dari berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Investasi Bodong di Bengkulu Jerat 310 Korban, Mahasiswi Raup Untung Rp 4 Miliar

Terduga pelaku kemudian langsung meyakinkan korban bahwa dirinya bisa mengembalikan uang korban bekali lipat, jika korban berinvestasi melalui dirinya.

Kepada korban pelaku juga mengakui bahwa dirinya merupakan reseller dari produk i-Phone dan juga salah satu koperasi simpan pinjam.

Uang yang nantinya diinvestasikan korban, diakui pelaku akan digunakan untuk pengembangan usaha tersebut dan korban akan mendapatkan keuntungan berlipat dari hasil investasi tersebut.

"Jadi dia mengaku juga buka usaha jual i-Phone dan kelola perusahan simpan pinjaman," kata WN.

Karena yakin dengan penjelasan yang disampaikan oleh pelaku dan dirasa masuk akal, korban WN selanjutnya langsung mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaku.

Kemudian hanya berselang satu minggu pelaku memberi keuntungan Rp 300 ribu kepada korban WN, yang membuat korban merasa lebih yakin kepada pelaku.

"Jadi karena dia benar-benar memberikan kita keuntungan di awal membuat kita yakin kalau dia benar-benar bisa memberi keuntungan," kata WN.

Namun ternyata keuntungan tersebut hanya bersifat sementara saja, dan terhitung tanggal 4 April 2024 lalu korban sudah tidak mentransfer uang keuntungan lagi kepada para korban.

Atas kejadian tersebut para korban mengalami kerugian bahkan ada yang hingga mencapai Rp 20 juta dan para korban mendatangi Polresta Bengkulu untuk melaporkan terduga pelaku.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved