Viral di Media Sosial

Bongkar Perselingkuhan Suami dengan 5 Wanita, Istri TNI ini Justru Jadi Tersangka, Susui Anak di Sel

Anandira Puspita seorang istri perwira TNI di Denpasar Bali kini harus mendekam di Rumah Tahanan usai membongkar perselingkuhan suami dengan 5 wanita.

Kolase TribunBengkulu.com
Anandira Puspita seorang istri perwira TNI di Denpasar Bali kini harus mendekam di Rumah Tahanan usai membongkar perselingkuhan suami dengan 5 wanita. 

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika, mengatakan pelimpahan tahanan dilakukan karena Anandira Puspita masih memiliki bayi yang berusia 1,5 tahun.

Ia menambahkan, Anandira Puspita masih memberikan ASI kepada bayi sehingga tahanan harus dalam kondisi nyaman.

"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta Denpasar, dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," bebernya, Jumat (12/4/2024).

Pelimpahan tersangka dilakukan pada Selasa (9/4/2024) sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

PPA Satreskrim Polresta Denpasar juga melakukan pengawan terhadap Anandira Puspita.

Anandira Puspita seorang istri perwira TNI di Denpasar Bali
Anandira Puspita seorang istri perwira TNI di Denpasar Bali kini harus mendekam di Rumah Tahanan usai membongkar perselingkuhan suami dengan 5 wanita.

Oleh karena itu, menurut Luh Hety pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjut.

"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk lebih lanjutnya," tuturnya.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka Anandira Puspita ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan, sebagai tahanan titipan.

Menurutnya Anandira Puspita juga dalam pengawasan dan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

"Mengingat tersangka AP memiliki anak Balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen, Jumat (12/4/2024).

Keluarga Anandira Beri Klarifikasi

Setelah kasus ini viral di media sosial, Putri kakak Anandira mengambil alih instagram milik adiknya itu.

Dalam postingan yang dikeluarkan pada Kamis (11/4/2024) itu, memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang menimpa adiknya.

"Halo teman2 nya dira,ini kakak dira yg memang antar dira kemana2 dan selalu paham cerita kriminalisasi adik saya, sampai saat adik saya di jemput paksa oleh oknum polisi2 polresta Denpasar saya ada bersama dira dan terkena dampak negatif dari tindakan tersebut," tulisnya dalam caption sebuah foto Anandira bersama anaknya.

Dia pun meminta bantuan kepada seluruh netizen supaya adiknya tidak dikriminalisasi dengan alasan UU ITE karena membongkar perselingkuhan suami Anandira dengan seorang wanita yang merupakan anak Perwira polisi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved