Viral di Media Sosial

Bongkar Perselingkuhan Suami dengan 5 Wanita, Istri TNI ini Justru Jadi Tersangka, Susui Anak di Sel

Anandira Puspita seorang istri perwira TNI di Denpasar Bali kini harus mendekam di Rumah Tahanan usai membongkar perselingkuhan suami dengan 5 wanita.

Kolase TribunBengkulu.com
Anandira Puspita seorang istri perwira TNI di Denpasar Bali kini harus mendekam di Rumah Tahanan usai membongkar perselingkuhan suami dengan 5 wanita. 

"Mohon bantuan kepada teman teman semua supaya adik saya tidak di kriminalisasi dgn alasan uu ite krn membuka perselingkuhan anak polisi tsb dgn suaminya. Padahal yg memposting foto keluarga pelakor itu adalah orang lain bukan adik saya, dan sudah di buktikan adik saya kepada penyidik, namun tetap saja adik saya ditahan bersama bayinya yg masih menyusui," ungkapnya.

Putri pun menyebut, penangkapan terhadap Anandira dilakukan oleh 7 orang anggota kepolisian tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu.

"Mohon bantuannya semua repost sebanyak mungkin sampai adik saya mendapatkan keadilan," katanya.

Setelah kejadian itu, ternyata Anandira telah melaporkan sang suami ke Pomdam Udayana atas dugaan perzinahan dan asusila dengan beberapa perempuan.

"Adik saya sudah melaporkan ke Pomdam Udayana dan sedang dalam proses. Suaminya jg sudah diputuskan terbukti bersalah atas pidana kdrt dan dihukum 8 bulan penjara, dan sampai skrg belum ditahan dgn alasan sedang dlm proses banding," tulis Putri.

Diakhir caption Putri mempertanyakan keadilan di Indonesia, "*dimana keadilan hukum di Negara Indonesia Ini*," tulisnya.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved