Suami Sandra Dewi Korupsi

Koruptor Rp 193 T di Vietnam Divonis Mati, Apa Ancaman Hukuman Suami Sandra Dewi Korupsi Rp 271 T?

Harvey Moeis menjadi perbincangan warganet, menyusul vonis mati tersangka korupsi senilai Rp 193 triliun di Vietnam.

|
Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Ist
Jika miliarder Vietnam korupsi Rp 193 triliun dihukum mati, apa ancaman hukuman suami Sandra Dewi yang terlibat kasus korupsi Rp 271 T? 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tersangka korupsi kasus timah senilai Rp 271 triliun, Harvey Moeis menjadi perbincangan warganet, menyusul vonis mati tersangka korupsi senilai Rp 193 triliun di Vietnam.

Sebelum menjadi tersangka korupsi timah senilai Rp 271 triliun, Harvey Moeis telah dikenal sebagai suami aktris Sandra Dewi.

Kini Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.

Total ada 16 orang tersangka korupsi timah, termasuk di antaranya adalah Harvey Moeis dan Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Tidak lama setelah penetapan tersangka Harvey Moeis, jagat maya mendadak ramai dengan pemberitaan miliarder Vietnam yang divonis mati.

Miliarder Vietnam bernama Truong My Lan terbukti telah melakukan korupsi sebesar RP 12,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 193 triliun.

Pengadilan di Kota Ho Chi Minh, Vietnam kemudian memvonis hukuman mati terhadap Truong My Lan.

Ramainya pemberitaan koruptor Vietnam tersebut kemudian menyasar nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Hal itu disinyalir karena jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi timah jauh lebih besar dari kasus koruptor di Vietnam.

Baca juga: Miliarder Vietnam Dihukum Mati Korupsi Rp 193 T, Suami Sandra Dewi Korupsi Rp 271 T Disorot Warganet

Kasus korupsi timah dengan tersangka Harvey Moeis telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 271 triliun.

Warganet akhirnya menyoroti ancaman hukuman yang mungkin dikenakan kepada para tersangka korupsi timah di Indonesia.

Seperti unggahan akun X @awankelabuh yang mendapatkan 553 ribu tayangan dengan caption "Crazy rich vietnam di vonis hukuman mati usai korupsi 200 T. Apakah hukuman mati bagi para koruptor bisa di terapkan di Indonesia?"

Postingan tersebut telah mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.

"Ayo hukum mati juga," tulis akun @auxy_***.

*Ini 200 T hukuman mati, yang jadi tahanan kejagung 271 T, gimana ya lanjutannya," akun @manusia295**** ikut mengomentari.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved