Suami Sandra Dewi Korupsi

Koruptor Rp 193 T di Vietnam Divonis Mati, Apa Ancaman Hukuman Suami Sandra Dewi Korupsi Rp 271 T?

Harvey Moeis menjadi perbincangan warganet, menyusul vonis mati tersangka korupsi senilai Rp 193 triliun di Vietnam.

|
Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Ist
Jika miliarder Vietnam korupsi Rp 193 triliun dihukum mati, apa ancaman hukuman suami Sandra Dewi yang terlibat kasus korupsi Rp 271 T? 

"Indon mana berani, hakimnya letoy kalo masalah korupsi," akun @Bonta_*** menambahkan.

Lantas apa ancaman hukuman terhadap tersangka korupsi timah di Indonesia?

Mengutip laman Media Justitia, Harvey Moeis dan tersangka korupsi timan lainnya telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mengenai ancaman hukuman, Harvey Moeis dan tersangka korupsi timah lainnya terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.


Miliarder Vietnam Divonis Mati

Seperti dilansir Tribun Newsmaker dari VN Express, pengadilan di Kota Ho Chi Minh memvonis hukuman mati terhadap miliarder Vietnam bernama Truong My Lan, Sabtu (13/4/2024).

Miliarder Vietnam tersebut terbukti telah melakukan korupsi sebesar Rp 12,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 200 triliun.

Perempuan 68 tahun yang juga menjabat sebagai dewan direksi perusahaan real estate itu bersalah atas pelanggaran peraturan pinjaman bank, penggelapan aset dan suap.

Kasus ini berawal dari DPRD-nya kota Ho Chi Minh menyetujui proyek pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan Bac Phuoc Kien, distrik Nha Be.

Luas proyek pembangunan ini mencapai 90 hektare dan memakan biaya sebesar miliaran Dong Vietnam.

Proyek fantastis itu kemudian digarap oleh perusahaan bernama Guoc Cuong Gia Lai yang dimiliki oleh tersangka lain bernama Nguyen Thi Nhu Loan.

Perusahaan yang ditunjuk oleh DPRD-nya kota Ho Chi Minh itu kemudian bekerjasama dengan perusahaan bernama Sunny Island.

Perusahaan Sunny Island ini kemudian diketahui dimiliki oleh Truong My Lan.

Sunny Island melansir dari laporan VN Express menjadi cangkang perusahaan Van Thinh Phat Grup yang sepenuhnya dimiliki oleh Lan.

Lan kemudian melakukan pinjaman ke Saigon Commercial Bank sebesar 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp702 triliun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved