Oknum Polisi Perkosa Anak Tiri
Aipda K Oknum Polisi di Surabaya Berlutut Minta Laporan Dicabut Usai Rudakpaksa Anak Tiri Sejak SD
Pasalnya, siang itu, sekitar pukul 13.00 WIB, NH ditemani adik-adik atau keluarga besarnya diminta penyidik untuk menandatangani sejumlah berkas.
Kronologi Kejadian
Kronologi oknum polisi berpangkat Aipda dan berusia 50 tahun itu, dilaporkan melakukan kekerasan seksual sejak 2020, saat korban masih kelas 6 SD, hingga tahun ini.
Polisi berinisial Aipda K itu menikah siri dengan ibu korban sejak 2013.
Kejahatan itu dilakukan Aipda K setiap kali ibu korban tak di rumah.
Selain di kamar, tindakan itu juga dilakukan di kamar mandi.
Korban juga mengaku kerap diancam untuk tidak melaporkan tindakan itu ke ibunya.
Dia juga mengaku kerap diberi uang setiap selesai diperkosa pelaku.
Korban mengaku takut pada ancaman tersebut, sehingga selama bertahun-tahun, menyimpan rapat tragedi yang dia alami.
"Diancam, gak boleh ngomong," ungkapnya.
Ia akhirnya berani menceritakan perbuatan bejat sang ayah tiri kepada keluarga besar terutama neneknya.
Setelah sang ayah tiri kerap marah dan mengamuk kepada dirinya, pada Bulan Maret 2024 kemarin.
Pasalnya, semenjak bulan itu, korban AAS mulai tertarik dengan lawan jenis berusia sebaya atau berpacaran, dan mulai berkomitmen untuk enggan lagi menerima ajakan ayah tirinya untuk berhubungan intim.
"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke neneknya," pungkasnya.
Sementara itu, nenek korban mengaku baru memperoleh pengakuan mengagetkan dari sang cucu atau korban pada pertengahan bulan puasa pada Maret 2024 kemarin.
Pada suatu malam, sang cucu mengaku kabur dari rumah karena terus menerus diperlakukan kasar oleh ibu kandung, dan memutuskan bersembunyi di rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Ilustrasi-Oknum-Polisi-Kiri-dan-Ilustrasi-Korban-Kananafgqwg.jpg)